Pakai Sabu, Anggota Polres Seluma Dipecat

Pakai Sabu, Anggota Polres Seluma Dipecat

\"3.SusanaBENGKULU,BE- Seorang anggota polisi yang selama ini bertugas di Polres Seluma dipecat. Yakni Briptu Do, yang selama ini menjabat sebagai Ba Sium Mapolres Seluma. Do dipecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Atas perbuatannya yang melawan hukum dengan mengkonsumsi narkoba. Bahkan sebelum dipecat Do diketahui sudah 4 kali ditangkap rekan seprofesi dikesatuannya menggunakan Sabusabu. Do pun sudah divonis dan menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Bengkulu selama 1 tahun penjara.

Keputusan pemecatan iini diambil setelah dilaksanakannya Sidak kode etik di ruang Sidang Propam Polda Bengkulu Kemarin. Sidang tersebut dipimpin Ketua Komisi Kompol Idras Budi Purnomo SIK yang menjabat sebaga Wakapolres Seluma. \"Keputusan sidang kode etik ini bukan keputusan ketua komisi saja melainkan keputusan semua komisi,\" terang Kompol Idras usai sidang di Mapolda kemarin.

Namun menurut kompol Idrus keputusan sidang kode etik ini belum final, karena akan diajukan ke Kapolda tersebih dahulu. Untuk melihat apakah ada pertimbangan dari kapolda Bengkulu apa tidaknya \"Namun jika melihat dari syarat PTDH yang diatur dalam peraturan pemerintah No 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, terduga pelanggar telah memenuhi syarat PTDH tersebut,\" ujar Kompol Idras.

Dalam sidang kode etik tersebut Briptu Do terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 1 tahun 2003. Ia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana menggunakan narkotika golongan I (Shabu-shabu).

Briptu Do sendiri sebelumnya telah divonis oleh Majelis Hakim Peradilan Umum dengan putusan pidana penjara 1 tahun. Keputusan inilah salah satunya menjadi dasar Polda memecat Briptu Do, sebagai mana dimaksud dalam pasal 12 ayat 1 huruf a peraturan pemerintah Republik Indonesia No 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Sementara itu Briptu M Doni Jaya Putra setelah sidang kemudian digiring munuju ruang tahanan Mapolda Bengkulu dengan pengawalan dari anggota Provos Polda Bengkulu.

Pemecatan anggotanya sendiri ini menjadi bukti keseriusan Kapolda Brigjend Pol AJ Benni Makalu dalam pemberantasan narkoba di Bumi Rafflesia ini. Polda terus berkomitmen menegakkan peraturan, terlebih lagi Kapolda  telah mengintruksikan tidak akan mentoleransi anggota polisi yang melanggar aturan, terlebih lagi jika anggota tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba.  

Warga Kepahiang Kurir Sabu Disisi lain, meskipun aparat kepolisian Polda Bengkulu gencar menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika. Bahkan hingga memecat anggotanya. Namun Hal tersebut tidak membuat jera pelaku penyelahgunaan berbagai jenis narkoba. Hal ini terbukti terus ditangkapnya pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut. Terbaru Jajaran Saat 1 Narkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus seorang bapak beranak satu yang selama ini menetap di kabupaten kepahiang. Pria berinisial Ih (25), telah menjadi kurir dalam peredaran Sabusabu.

Penangkapan terhadap Ih dilakukan pada selasa (12/3) sekitar pukul 22.30 WIB lalu. Bertempat di Jalan Perumnas Pondok Indah Blok D RT 28/05 Sukarami. Ih ditangkap saat ia diduga hendak mengantarkan Sabusabu itu ke pembelinya, kepada pemilik rumah di kawasan Perumahan Pondok Indah.

Namun sebelum sampai ketujuan ia terlebih dahulu disergap Polisi dari Sat 1 Narkoba Polda Bengkulu. Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan 1 paket Sabusabu seharga RP 800 ribu. Sabusabu ini dibungkus dalam kantong pelastik bening, dang ditemukan dikantong celana Ih sebelah kirir.

Menurut keterangan Ih, ia hanya mengantar barang haram tersebut dan tidak mendapatkan imbalan  apa-apa. \"Saya cuman nolong ngantar, Bang. Saya juga tidak dapat apa-apa,\" terang Ih saat diperiksa di Mapolda Bengkulu.

Sementara itu Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombespol Drs Moch Buditono melalui Kasat I Narkoba Polda Bengkulu Zainul Arifin ,SE,MH mengatakan tersangka terus diperiksa. Polisi terus memburu tersangka lainnya, yang diduga kabur saat mengetahui Ih diringkus  

Curup Kepahiang Potensi Kebun Ganja Sementara itu terpisah, Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombespol Drs Moch Buditono mengatakan diduga masih banyak ladang ganja yang tersebar di Daerah kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang. Namun menurut Kombes Moch Buditono penanaman ganja tersebut tanpa terorganisir. Mereka bergerak sendiri-sendiri. Sementara itu saat ditanya pasokan ganja yang masuk ke Kota Bengkulu ia menyatakan berasal dari daerah kepahiang dan Pagar Alam.

\"Ganja yang ada di kota bengkulu berasal dari kepahiang dan Pagar Alam. Sementara itu yang dari curup ke arah Lubuk Linggau,\" terang Kombes Moch Buditono.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: