FKUB Siap Bangun Kerukunan Umat

FKUB Siap Bangun Kerukunan Umat

\"\"PASAR MANNA, BE - Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) BS siap bekerja sama dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di di wilayah Bengkulu Selatan. Hal ini disampaikan oleh ketua FKUB Drs KH Abdullah Munir Mpd yang didampingi oleh ketua MUI BS H Moh Misrah kepada BE usai menggelar rapat awal tahun kemarin.\"Ke depan kami seluruh pengurus FKUB yang baru terbentuk ini akan bergandengan tangan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama di BS,\" katanya. Untuk diketahui, kemarin bertempat di kantor FKUB yang terletak di jalan Duayu samping gedung DPRD BS menggelar rapat awal tahun usai dibentuknya kepengurusan yang baru untuk priode 2012-2016 mendatang. Untuk saat ini ketua FKUB Manna dipegang oleh KH Abdullah Munir Mpd yang juga merupakan ketua Sekolah Tinggi Islam Tarbiyah Alqur\'aniyah Manna. Pertemuan tersebut digelar pukul 09,15 Wib yang langsung dibuka oleh Wakil Bupati BS Dr drh Rohidin Mersyah sekaligus Dewan penasehat FKUB Manna BS. Dalam sambutannya, Wabup mengajak agar semua anggota FKUB dapat bersama-sama dengan Pemda BS untuk membangun Kabupaten BS. Dengan begitu semua umat beragama di BS ini bertanggung jawab untuk membangun dan memajukan BS.\" Kalau semua pemimpin umat beraagama di BS ini bersatu dalam mewujudkan program Pemda BS, maka BS ini akan semakin kondusif dan hidup tentram sehingga tujuan Pemda untuk meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan warga BS terwujud,\" terangnya.

Dalam kepengurusan FKUB periode 2012-2016 diketuai oleh KH Amrullah Munir, Waka I H Johan Safeii, Waka II HM Ali Nundiha, Sekretaris H M Misrah dan Wakil Sekretaris Oliyan Said.Adapun yang menjadi anggota FKUB sekarang adalah Sirajuddin Abidin ( Tarbiyah), Bahrun Ulum (NU), Sumanto SPd (Muhammadiyah), H Walidi (LDII), Lesti Erti Spd (MUslimat), Hj Yusti Murni (Aisyiah),H Amaludin (Kemenag), Chalidi Jamal (Pemda), Sumarno Sth (Protestan), FX Guntur Wibdodo (Katolik) dan Herman (Budha). Sedangkan yang menjadi penanggung jawab FKUB adalah kepala Kemenag BS Drs Yasaroh Maksum. ke depannya kengurusan FKUB yang baru terbentuk ini dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Bupati dan DPRD terkait program kerja FKUB. Kemudian akan mengggelar dialog dengan anggota FKUB baik itu di tingkat kabupaten maupun ditingkat kecamatan. Lalu akan mensosialisasikan Keputusan bersama antara menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama, pemberdayaan furum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah pada pasal 15 \" yakni setiap pendirian rumah ibadah harus mendapat persetujuan secara tertulis dari FKUB,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: