Kuota Bansos ke Perguruan Tinggi Masih Tersedia, Jangan Dilewatkan

Kuota Bansos ke Perguruan Tinggi Masih Tersedia, Jangan Dilewatkan

Pengisian data pendaftaran bansos perguruan tinggi untuk biaya kuliah-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kuota bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi masih tersedia.

"Secara kuota untuk tahun ini masih ada atau masih dibuka, dengan itu di sini saya imbau untuk masyarakat Kota Tangerang bagi mereka yang akan masuk semester pertama atau semester lanjutan, dapat memanfaatkan kesempatan ini, segera daftarkan berkasnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani di Tangerang, Kamis (18/5/2023) dalam keterangannya.

Perlu diketahui, program bansos pendidikan perguruan tinggi ini menyalurkan bantuan sebesar Rp6 juta per mahasiswa setiap tahun.

Tercatat, sejak 2021 sudah 564 mahasiswa merasakan atau menerima bansos tersebut. Sementara untuk tahun ini hingga April sudah tersalurkan ke 60 mahasiswa dan telah masuk proses verifikasi sekitar 70 berkas.

BACA JUGA:Ini Dia 7 Bansos Cair Pada Tahun 2023, Simak Kriteria Penerimanya

BACA JUGA:Jika Bansos PKH dan BPNT Sembako Tahap 2 Tak Kunjung Cair, Adukan Segera ke Sini!

Ia pun menyatakan, secara tahapan para calon penerima bansos bisa mengajukan permohonan bansos biaya pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial.

Selanjutnya, Dinsos akan menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan.

“Wali Kota nantinya akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota. Dalam program ini memang ada prosedur yang perlu dilalui sesuai ketetapan yang ada,” katanya.

Lanjut Mulyani, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Diantaranya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

"Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. Baru anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan,” ujarnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara