Bansos PKH 2023 Cair, Penerima Bansos Ambil di Bank atau Kantor Pos?

Bansos PKH 2023 Cair, Penerima Bansos Ambil di Bank atau Kantor Pos?

Lansia sedang menerima bansos -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tinggal menunggu waktu jadwal pencairan Bansos PKH Gelombang 2 2023 lewat bank dan kantor pos.

Penerima Bansos PKH Gelombang 2 2023 merupakan masyarakat yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda terdaftar atau tidak sebelum mengambil Bansos PKH di bank dan kantor pos.

Masyarakat penerima Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)  akan mendapatkan bantuan uang tunai dari Rp 225 ribu sampai Rp 750 ribu per 3 bulan sekali.

Bantuan PKH diberikan kepada keluarga dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lansia.

BACA JUGA:Tanpa Modal! Cobain Safelink Bisa Dapat Saldo Dana Gratis Rp501.000, Sudah Terbukti Cair

Berikut ini adalah 7 Syarat Penerima Bansos BLT PKH tahap 2:

1. Terdaftar sebagai penerima Bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Memiliki Komponen PKH

  • Komponen kesehatan mulai dari ibu hamil dan anak usia dini.
  • Komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMA serta usia sekolah 21 tahun yang belum selesaikan pendidikan.
  • Komponen kesejahteraan sosial mulai dari lansia sampai disabilitas.

3. Data KK dan NIK harus sinkron dan aktif di dukcapil.

4. Data di DTKS dan data di Dukcapil haruslah sinkron.

5. Komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMK sederajat harus di bawah naungan Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama serta data tersebut sinkron dengan data DTKS.

6. Bukan bagian dari aparat sipil negara atau ASN, TNI, atau Polri. 

7. Telah ditetapkan sebagai penerima tahap 1 2023 oleh Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: