Gaji Ke-13 untuk PNS Cair Juni, Menkeu Minta Prioritaskan Biayai ini
Penandatangan Fakta Integritas PNS Pemprov-(foto: Rio/bengkuluekspress.disway.id)-
Setelah surat perintah pembayaran diproses, gaji ke-13 baru dapat cair dan diterima seluruh ASN dan penerima tunjangn yang telah memenuhi kriteria.
Selanjutnya, gaji ke-13 yang belum cair di bulan Juni 2023 akan diberikan setelah Juli 2023.
Maka dari itu, pencairan gaji ke-13 dapat diterima di antara bulan Juni hingga Juli 2023.
Dengan jadwal pencairan mulai bulan Juni, Sri berharap gaji ke-13 ini dapat membantu para ASN dan penerima tunjangan memenuhi biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: