Pelajari ini Materi SKD yang akan Diuji dalam Seleksi CPNS 2023

Pelajari ini Materi SKD yang akan Diuji dalam Seleksi CPNS 2023

tes cpns--

Pelajari ini Materi SKD yang akan Diuji dalam Seleksi CPNS 2023

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi bagian penting dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS). 

SKD adalah ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

SKD adalah seleksi tahap awal yang berisikan soal-soal Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, Tes Intelegensia Umum atau TIU, dan Tes Karakteristik Pribadi atau TKP. Peserta yang dapat melaju ke tahap SKD adalah peserta yang lolos seleksi administrasi, baik tanpa melalui masa sanggah, maupun yang berstatus TMS (Tanpa Masa Sanggah) dan sanggahannya berhasil.

SKD adalah seleksi tahap awal CPNS yang berisi soal-soal pengetahuan dasar, seperti Matematika dasar, Bahasa Indonesia, sinonim, antonim, hal-hal tentang kebangsaan, dan kepribadian diri. Seleksi dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). 

BACA JUGA:Ingat! Ini Batas Umur Pendaftar CPNS 2023, Bisa Gugur Walau Berkas Lengkap

Salah satu syarat untuk bisa lolos SKD adalah dapat memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan oleh Kemenpan RB. Tahap seleksi ini menjadi penentu lolos tidaknya peserta ke tahap seleksi berikutnya.

Materi soal-sola dalam tahap SKD adalah meliputi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, Tes Intelegensia Umum atau TIU, dan Tes Karakteristik Pribadi atau TKP. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, soal SKD dilaksanakan selama 100 menit, kecuali bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang diberikan waktu 130 menit. Dengan waktu terbatas ini, peserta harus mampu menyelesaikan soal-soal yang telah disediakan.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Seleksi CPNS 2023, Beredar Jadwal Juni 2023 Dibuka Pendaftaran

Materi Seleksi Kompetensi Dasar

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, terdapat beberapa materi seleksi kompetensi dasar, yakni:

 

1. Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia, yakni:

  • Pancasila,
  • Undang Undang Dasar 1945,
  • Bhinneka Tunggal Ika,
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: