Melalui Surat, Pelaku Penembak Kantor MUI Minta Ditembak Mati Kapolda Metro!

 Melalui Surat, Pelaku Penembak Kantor MUI Minta Ditembak Mati Kapolda Metro!

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat meninjau lokasi kantor MUI Pusat di Jakarta pasca terjadinya penembakan-Bengkulu Ekspress-Istimewa

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Mustofa, pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta sempat mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya sebelum peristiwa penembakan pada Selasa, 2 Mei 2023. Surat itu dikirimkan Mustofa pada 25 Juli 2022 lalu. "Iya benar (Mustofa kirim surat untuk Kapolda Metro Jaya)," kata Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah kepada wartawan di depan Kantor MUI Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.

BACA JUGA:Kantor MUI Pusat Ditembak Pria Asal Lampung, Pelaku Tewas!

Dalam suratnya, Mustofa mengaku sempat membawa pisau ke Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keadilan. Namun, keadilan itu tak kunjung didapatkan.

Mustofa bahkan mengeluh karena Kapolda Metro juga tak membantunya bertemu dengan Ketua MUI. Ia juga meminta agar Kapolda Metro Jaya memenjarakan atau menembak mati dirinya. 

BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

"Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI RI," ucap Mustofa.  "Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup atau tembak mati kalau tidak Bapak lakukan," sambungnya.

BACA JUGA:Angka Lakalantas di Bengkulu Utara Tinggi, Kapolda Bengkulu: Kerusakan Jalan Salah Satu Penyebabnya

Tak hanya itu, melalui surat tersebut Mustofa juga mengaku akan mencari senjata untuk menembak penguasa pejabat di Indonesia. Hal tersebut dilakukan Mustofa lantaran dirinya lelah berjuang mendapatkan keadilan

"Saya bersumpah atas nama Allah SWT dan Rasul, saya akan cari senjata api, saya akan tembak penguasa pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu, meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/ Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan," tandas Mustofa. (**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: