Bahas Sertifikasi

Bahas Sertifikasi

\"sertifikasi-guru-300x239\"BINTUHAN,BE – Persoalan kekurangan dana sertifikasi akan dibahas secara terbuka Dispebud Kaur dan DPPKAD akhir Maret, mengingat pihak Pemkab akan mengadakan rekon guru bersertifikasi bulan ini. Dua instansi tersebut akan kembali memasukan jumlah guru bersertifikasi secara riil. Sehingga diharapan kan tidak ada lagi data yang salah dan kekurangan terutama kelengkapan berkas, ditambah juga dengan adanya kekurangan setiap tahun dana sertifikasi. \"Kita akan melakukan rekon kembali pada bulan Maret ini. Ini merupakan pertama kali dilakukan diawal tahun.

Biasanya pada bulan Agustus, karena untuk melihat data guru yang bersertifikasi secara riilnya. Jadi semuanya ini dilakukan guna untuk kepentingan kita,\" ujar Kepala DPPKAD Kaur Drs Ersan Syafiri MM melalui Kabid Anggaran Okki Helitiza S kom, kemarin.

Dikatakanya, pada rekon yang selalu dilakukan pada bulan Agsutus seperti sebelumnya. Membuat alokasi dana yang diberikan Kementerian Keuangan dengan berdasarkan hasil rekon itu, selalu kurang. Disebabkan, penerimaan guru bersertifikasi pada bulan Januari pada tahun kedepannya, tidak terhitung kedalam rekon.

Sementara pada keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, semua guru bersertifikasi yang lama dan baru diterima, wajib untuk dibayarkan. \"Jika rekon selalu dilakukan pada bulan Agustus tahun berjalan, pasti akan selalu kurang. Sebab penerimaan pada januari tahun mendatang, tidak ada dalam anggaran tetapi wajib untuk dibayar,\" katanya.

Sementara itu, Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah Spd melalui Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medi Mursalin SPd mengatakan pada rekon bulan Agustus 2012 lalu guru sertifikasi yang terdaftar sekitar 573 orang. Sementara pada bulan Januari 2013 terjadi penambahan 77 orang guru bersertifikasi. Namun dana yang telah ditetapkan hanya berdasarkan kondisi jumlah guru pada saat rekon bulan Agustus 2012 yakni sebanyak 573 orang. Sedangkan saat ini jumlah guru bersertifikasi telah mencapai 650 orang. \"Makanya kita akan melihat nantinya hasil rekon semuanya bisa dibayarkan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: