Begini Cara Mencegah Kebakaran Akibat Korsleting, Gampang Kok!

Begini Cara Mencegah Kebakaran Akibat Korsleting, Gampang Kok!

Korsleting listrik tidak bisa dianggap remeh karena bisa memicu terjadinya kebakaran--istimewa

BENGKULUEKSPRESS.COM - Mencegah risiko kebakaran akibat korsleting atau hubungan listrik arus pendek, sebenarnya tidak sulit. Solusinya hanya ada di peralatan listrik itu sendiri.

Terpenting adalah kepedulian Anda terhadap keamanan penggunaan listrik. Ya, keamanan penggunaan listrik ada di tangan kita sendiri sebagai konsumen. Karena itu, kita wajib memahami kondisi listrik di rumah atau bangunan yang dipakai.

Menurut Frankco Nasarino selaku Product Marketing Partner Retail BusinessSchneider Electric Indonesia, meski sangat dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan manusia, namun listrik juga dapat menjadi sesuatu yang sangat berbahaya jika tidak digunakan dengan baik.’’Insiden yang timbul seperti kebakaran akibat korsleting, seringkali diawali dari buruknya instalasi listrik atau penggunaan peralatan listrik yang tidak memenuhi standar. Masyarakat selaku konsumen harus selalu meningkatkan kewaspadaannya akan bahaya listrik yang mengintai,” ujarnya.

Apa solusi untuk mencegah kebakaran akibat korsleting?

Frankco memaparkan, untuk dapat melindungi bangunan dan rumah dari bahaya arus pendek yang berujung pada potensi kebakaran, diperlukan alat perlindungan listrik yang tepat. Dalam hal ini ada dua alat perlindungan listrik yang mampu mencegah kebakaran akibat korsleting.

BACA JUGA:Total 5 Orang Wisawatan asal Sumsel Meninggal Dunia di Pantai Panjang Bengkulu

Pertama adalah Mini Circuit Breaker (MCB). Alat listrik ini merupakan salah satu yang terpenting pada sebuah properti karena berfungsi untuk melindungi instalasi listrik bila terjadi pemakaian daya yang berlebihan dan arus pendek.’’MCB akan bekerja atau trip ketika terjadi arus pendek atau saat daya listrik yang digunakan melebihi arus nominal yang tertera pada MCB,’’ ujarnya menjelaskan.

Alat perlindungan yang kedua adalah Residual Current Circuit Breaker with Over Current Protection (RCBO). Alat ini, kata Frankco, merupakan solusi perlindungan yang lebih praktis dari Schneider Electric.

Menurut Frankco, RCBO menggabungkan fungsi MCB dan Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB) yang dapat melindungi manusia dari bahaya sengatan listrik. ’’RCBO dapat melindungi penghuni dari bahaya hubungan arus pendek dan beban lebih (overload), sekaligus dari ancaman sengatan listrik akibat arus bocor (tersetrum),’’ ucapnya.

Frankco juga menjelaskan, RCBO hadir seiring dengan berkembangnya teknologi dan juga kebutuhan masyarakat akan kepraktisan. Selain berfungsi untuk memutus arus listrik secara otomatis apabila terjadi korsleting atau pemakaian daya berlebih, RCBO juga berfungsi untuk memutus arus listrik saat terdeteksi adanya kebocoran arus listrik atau tersetrum. Soal harga, RCBO juga terhitung lebih ekonomis dibandingkan dengan MCB ditambah ELCB. Bentuknya juga lebih tipis daripada ELCB sehingga dapat menghemat ruang di dalam kotak MCB.

Pengecekan rutin

Karena keamanan penggunaan listrik ada di tangan konsumen, maka masyarakat wajib memahami kondisi peralatan listrik yang digunakannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pasal 29 UU nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Aturan itu menyebutkan, konsumen wajib melaksanakan pengamanan terhadap bahaya yang mungkin timbul akibat pemanfaatan tenaga listrik, serta menjaga keamanan instalasi tenaga listrik miliknya. Untuk itu, masyarakat sangat dianjurkan untuk melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik yang dimilikinya.

Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: