Heboh Shalat Bercampur Shaf Lelaki dan Perempuan, Begini Hukumnya kata Ustadz Adi Hidayat

Heboh Shalat Bercampur Shaf Lelaki dan Perempuan, Begini Hukumnya kata Ustadz Adi Hidayat

ustadz adi hidayat--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Viralnya video shalat Idul Fitri 1444 H, bercampurnya lelaki dan perempuan di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu menimbulkan pro kontra di kalangan umat muslim di Indonesia. Terkait hal itu, dibahas juga oleh Ustadz Adi Hidayat. 

Dalam akun Youtube Adi Hidayat Official, ustadz Adi Hidayat menjelaskan, bahwa dalam shalat berjamaah bahwa Nabi Muhammad SAW sudah mengatur bahwa laki-laki di urutan shaf paling depan.

Khusus untuk laki-laki ini, memang nabi memberikan motivasi khusus supaya datang lebih awal untuk di shaf paling depan, dengan nilai paling tinggi. Sementara yang berikutnya di belakang sampai yang datang paling akhir sebelum shalat.

BACA JUGA:Jangan Tinggalkan Doa Khusus Hari Jumat, Kata Ustadz Adi Hidayat Rezeki Terus Mengalir

Namun, khusus perempuan memang ditempatkan di shaf paling belakang untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dalam shalat diantaranya menganggu kekhusyukan shalat.

Ustadz Adi Hidayat menyampaikan, Rasulullah menempatkan shaf laki-laki dan perempuan tidak bercampur. Shaf laki-laki dan perempuan diatur, laki-laki di depan, perempuan di belakang berjarak  jangan menempel dengan laki-laki. Hal itu seperti disampaikan Al Imam Annawawi.

Sementara Al Imam Ghazali, kata Ustadz Adi Hidayat, juga menyampaikan sebagai ahli fiqih beliau berpendapat hendaknya satu pemisah laki-laki dan perempuan seperti pembatas atau hijab, yang sekarang sudah dipraktekan di sejumlah masjid.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat: 5 Amalan Khusus di Hari Jumat Sesuai Anjuran Rasulullah

"Pemisahan ini bukan hanya percampuran fisik tetapi juga non fisik antara laki-laki dan perempuan. Perempuan tidak melihat gerakan laki-laki atau suara sehingga berpengaruh dalam khusyukan sholat," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menyampaikan, Al Imam Al Mawardi pernah meminta supaya imam shalat meminta jamaah laki-laki untuk tidak meninggalkan tempat ibadah setelah shalat tetapi mendahulukan perempuan untuk keluar terlebih dahulu.

"Sempat disampaikan oleh beliau dalam satu riwayat, setelah shalat tuntas dikerjakan, perempuan keluar terlebih dahulu. Sementara makmum laki-laki diam-diam dahulu. Anda bayangkan jangankan dalam shalat, pasca shalat ulama juga sangat hati-hati supaya laki-laki dan perempuan tidak bercampur. Laki-laki tidak melihat aurat tertentu perempuan," ujar Ustadz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Kerjakan Amalan Khusus Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, Bagi Pengangguran Langsung Dapat Pekerjaan

"Pandangan para ulama ini memberikan pesan kepada kita bukan hanya shalat itu penting ditunaikan dengan penuh kekhusyukan pemenuhan syarat dan rukun, tetapi juga bagaimana adab dan akhlak dalam penunaian diatur supaya tetap menjaga nilai-nilai ketaatan di hadapan Allah SWT yang mengikuti petunjuk Rasulullah SAW," tambah Ustadz Adi Hidayat.

Para ulama kita sudah mendiskusikan bagaimana perempuan dan laki-laki dalam satu shaf yang sama. Jika percampuran yang dimaksud diringi tanpa ada pemisah yang memungkinkan sentuhan baik fisik atau tak langsung, karena fitrah saling hasrat tidak bisa ditolak. Ketika itu terjadi, maka shalatnya tidak benar, batal, dan tidak memiliki nilai dalam sahnya shalat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: