Weleh! Pasangan Suami Istri ini Kompak Curi Sapi, Aksinya Terekam CCTV

Weleh! Pasangan Suami Istri ini Kompak Curi Sapi, Aksinya Terekam CCTV

Pasangan suami isteri berinisial DH dan ES ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu, karena diduga terlibat pencurian ternak Sapi di sekitaran Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu.--

BENGKULUEKSPRESS.COM -Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil menangkap terduga pelaku pencurian hewan ternak (curnak) Sapi. Terduga pelaku pasangan suami isteri berinisial DH (39) dan ES (36), keduanya warga Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Kedua terduga pelaku mencuri ternak pada Maret 2023, di sekitaran Jalan Pasir Genteng, Kelurahan Teluk Sepang. Sapi tersebut milik Nurarifin (34) warga Teluk Sepang. Penangkapan terduga pelaku curnak sapi tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila.

“Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu dipimpin langsung Kapolsek AKP Rahmat dan Kanit Reskrim Aiptu Ujang berhasil menangkap dua pelaku curnak merupakan pasangan suami isteri,” jelas Kasi Humas, Kamis (27/4).

BACA JUGA:Modal Upload Foto Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 4,8 Juta! Cobain Sekarang Terbukti Cair

BACA JUGA:Jangan Tinggalkan Doa Khusus Hari Jumat, Kata Ustadz Adi Hidayat Rezeki Terus Mengalir

Pelaku mencuri satu ekor sapi betina yang sedang hamil milik Nurarifin pelapor pada Rabu (29/3). Kedua terduga pelaku beraksi siang hari, untuk melakukan aksi curnak itu pelaku menggunakan satu unit mobil Pickup yang digunakan untuk mengangkut sapi. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 11 juta.

“Untuk aksi pencurian dilakukan pada Maret 2023 saat sapi diikat di luar kandang,” imbuh Kasi Humas.

Pencurian terungkap setelah polisi berhasil mendapatkan barang bukti rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV memperlihatkan mobil pickup warna hitam yang digunakan terduga pelaku mengangkut sapi curian. 

BACA JUGA:Tak Hanya Canggih! Yamaha RX King 2023 Juga Makin Irit BBM, Tembus 62,5 Km per Liter

BACA JUGA:Mau Tau Cara Mengecek BI Checking? Ini Dia Caranya

Berbekal bukti tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi mobil pickup ternyata mobil jasa angkutan yang berlokasi di Kelurahan Kandang Limun. Tim opsnal bergerak ke TKP dan mendapati pemilik mobil. Dari keterangan pemilik mobil itulah tim opsnal memperoleh informasi keterlibatan dua pelaku DH dan ES. 

Tak butuh lama kedua pelaku berhasil dibekuk di Kota Bengkulu tanpa perlawanan. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti mobil Pickup Carry digunakan untuk mengangkut sapi curian, Daihatsu Sigra milik pelaku, satu ekor sapi betina dan satu ekor anak sapi, tali nilon yang digunakan untuk mengikat sapi. (167)

BACA HARIAN BENGKULU EKSPRESS EDISI JUMAT 28 APRIL 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: