Tiga Tersangka Kerusuhan Diciduk

Tiga Tersangka Kerusuhan Diciduk

BENGKULU, BE - Janji Polda Bengkulu menangkap siapapun yang terlibat dalam aksi pembakaran PT Sandabi Indah Lestari (SIL) ditepati. Hari Senin (11/3), sebanyak 3 orang yang diduga ikut serta dalam aksi pembakaran yang terjadi pada hari Rabu tanggal 28 Februari di Ketahun, Bengkulu Utara,itu, diciduk. Para tersangka ditangkap dari kediaman masing-masing oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Mereka antara lain, M. Ridwan (60), Warga Jalan Lintas Simpang Batu, Desa Urai RT 1 RW 1, Ketahun, Bengkulu Utara. Kemudian Bani Ramdani (35) warga Desa Giri Mulya dan Supomo (53) warga Desa Simpang Batu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto SH, mengatakan, penangkapanterhadap ketiga tersangka itu didasari atas peran serta mereka dalam aksi di areal lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Way Sebayur itu. Mereka diduga ikut terlibat memberikan sejumlah fasilitas dan membiarkan terjadinya aksi pembakaram itu. Aksi yang menghanguskan 3 unit mobil, 1 motor dan 19 bangunan milik PT SIL tersebut. \"Kami mengamankan mereka untuk meneruskan penyelidikan terhadap 16 tersangka lainnya.

Mereka bertiga kami nilai ikut serta sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 dan 56 KUHP, yakni turut serta membantu melakukan kejahatan. Dengan pengamanan ini, kami berharap dapat membidik tersangka lainnya,\" terang Dedy saat dijumpai BE di kantornya.

Dijelaskan Perwira Menengah berdarah Betawi ini, lain halnya dengan ke-16 tersangka yang lain, pada ketiga orang tersebut sejauh ini belum ditemukan bukti mereka ikut secara langsung melakukan pengrusakan dan pembakaran. PT SIL \"Tapi mereka tahu tersangka lainnya mau melakukan pembakaran dan pengrusakan. Sementara mereka menyediakan batu dan ikut menyoraki agar kerusuhan itu berlangsung. Maka mereka kita nilai ikut serta. Nanti kita lihat saja hasil dari pemeriksaan secara lebih intensif,\" sambungnya.

Dedy menukaskan, sejauh ini Penyidik memang baru membidik tersangka yang berperan penting dalam aksi yang menghanguskan sekitar Rp 5 miliar aset milik PT SIL tersebut. Namun ia tak menutup mata ada ratusan lebih warga masyarakat terlibat dalam aksi itu.

\"Tindakan terhadap mereka yang sudah ditahan ini, semoga cukup memberikan pelajaran kepada warga masyarakat lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Kalau hasil penyelidikan nanti membuktikan ada tersangka lain, pasti akan kita ciduk juga,\" bebernya.

Sementara mengenai upaya pemeriksaan terhadap terduga aktor intelektual dibalik kerusuhan ini, Dedy memaparkan penyelidikan untuk kesana tinggal menunggu waktu. \"Kita belum sampai kesana. Kita akan fokus dulu dengan pelaku pembakaran,\" urainya.

Disisi lain, para tersangka memang tidak menampik keterlibatan mereka dalam aksi tersebut. Mereka juga mengakui kehadirannya dalam setiap perkumpulan sebelum aksi anarkis tersebut terjadi. \"Awalnya saya hanya ikut ngumpul karena diajak pertemuan dengan bupati. Katanya mau bahas soal enclave. Saya sendiri mengolah 2 hektare kebun karet di tanah yang dipersengketakan itu. Saya memang ikut demo, tapi tidak ikut membakar,\" jelas Bani Ramadi, salah satu tersangka.

Senada dengan Bani, Supomo menuturkan, ia juga terlibat dalam aksi demonstrasi saat itu. Ia mengaku diajak tersangka lainnya, Sadikin. \"Saya juga sudah lama mengolah kebun sawit di belakang rumah saya, di areal bekas areal lahan Way Sebayur itu. Meski saya ikut berdemonstrasi, saya hanya ikut menyaksikan pembakaran dan pengrusakan itu,\" katanya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: