Hati-hati! Ini Hukum Orang Tua Memakai Uang THR Anak Menurut Buya Yahya
buya yahya--
BACA JUGA:Bolehkan Puasa Syawal Tapi Belum Bayar Utang Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Lain hal jika akhirnya uang anak tersebut digunakan untuk keperluan anak sendiri.
"Kecuali dipakai untuk kebutuhan anak sendiri," kata Buya Yahya.
Bahkan semakin tegas hukumnya jika menggunakan harta anak yatim. "Apalagi jika anak itu anak yatim," ujar Buya Yahya.
Maka jangan hanya menjadi orang tua lantas menguasai semua harta, termasuk uang THR lebaran anak. "Jadi jangan mentang-mentang itu anak kita langsung, oh enggak, jadi kita gunakan untuk kepentingan dia, dia punya hak kok," jelas Buya Yahya.
BACA JUGA:Pesantren Al-Zaytun Bikin Geger! Sholat Idul Fitri Laki-laki dan Perempuan Bercampur
BACA JUGA:Pemerintah Imbau Tunda Balik Mudik, PNS Boleh Tambah Cuti
"Misalnya ada seseorang kasih hadiah ke anak 20 juta, miliknya sang anak bukan ibunya seenaknya sendiri duit 20 juta," lanjutnya.
Jika memang sang anak masih sangat muda untuk menggunakan uang secara mandiri, maka tetap orang tua hanya boleh memakai uang THR lebaran anak untuk keperluan anak. "Kalau ingin menggunakannya kebutuhannya dia, sah," tandasnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: