Cara Mengganti Puasa untuk Ibu Hamil
Ibu hamil-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Umat Muslim diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadan. Meski demikian, ada sesuatu kondisi yang membuat seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan. Salah satunya yaitu ibu hamil.
Adapun alasan diperbolehkannya tidak berpuasa bagi ibu hamil maupun menyusui yaitu jika takut terjadi bahaya pada dirinya maupun anaknya jika berpuasa.
Meskipun diperbolehkan tidak berpuasa, ibu hamil dan menyusui tetap wajib mengganti puasa yang ditinggalkan di luar bulan Ramadhan. Lantas, bagaimana cara mengganti puasa untuk ibu hamil dan menyusui?
BACA JUGA:4 Amalan Dianjurkan di Bulan Syawal Menurut Ustadz Adi Hidayat
Untuk mengetahuinya, simak selengkapnya berikut ini ulasan mengenai cara mengganti puasa untuk ibu hamil dan menyusui yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara mengganti puasa Ramadan
Mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan adalah wajib hukumnya. Adapun cara mengganti puasa yang ditinggalkan bisa dengan qadha puasa Ramadhan atau berpuasa di luar bulan Ramadhan sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan.
BACA JUGA:Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Selain itu qadha puasa, bisa juga membayar hutang puasa Ramadan dengan bayar Fidyah atau denda. Fidyah ini yaitu memberikan makan kepada fakir miskin.
Qada puasa bisa dilakulan bagi yang meninggalkan puasa Ramadhan karena sakit atau sedang melakulan perjalanan. Sedangkan bayar Fidyah puasa diperuntukkan bagi orang-orang dengan kriteria seperti di bawah ini:
1. Lansia yang tak memungkinkan untuk melakukan ibadah puasa
2. Orang sakit parah yang kemungkinan sembuhnya kecil
3. Ibu hamil atau menyusui yang khawatir jika berpuasa akan membahayakan dirinya maupun bayinya
BACA JUGA:Hati-hati! Santapan Lebaran Ini Bisa Bikin Kolesterol Kumat, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: