PERHATIAN! Ini Daftar Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite

PERHATIAN! Ini Daftar Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite

Suasana pengisian BBM di SPBU Rawa Makmur Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Cek daftar motor dan mobil yang dikabarkan akan dilarang menggunakan Pertalite oleh pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah akan mulai membatasi penggunaan BBM bersubsidi untuk golongan tertentu. Itu artinya, tidak semua kendaraan yang ada di Indonesia bisa menggunakan bahan bakar Pertalite yang telah disubsidi pemerintah.

Pemerintah kini tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Revisi Perpres No.191 tahun 2014 ini akan mengatur siapa saja konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi, baik Solar subsidi maupun Pertalite. Dalam Perpres tersebut sebelumnya belum diatur terkait kriteria konsumen yang berhak menerima Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.

BACA JUGA:Pahala Puasa Syawal Setahun Penuh, Berikut Tata Cara Puasa Syawal

Namun dalam revisi aturan ini nantinya pemerintah akan memasukkan kriteria konsumen yang berhak mengisi BBM Pertalite. Tujuannya, tak lain agar penggunaan BBM Pertalite menjadi lebih tepat sasaran.

Lantas, kapan aturan ini akan dirilis dan pembatasan Pertalite akan diberlakukan? Apakah pembatasan ini akan menunggu musim mudik lebaran Idul Fitri 1444 H/ 2023 M berakhir terlebih dahulu?

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman belum dapat memastikan kapan pembatasan pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite ini diberlakukan. Namun yang pasti, ia optimistis aturan tersebut dapat diimplementasikan pada tahun ini.

"Tetap optimis, saat ini masih berproses," ungkap Saleh.

BACA JUGA:MyPertamina Ditiadakan, Menko PMK: Pemudik Silakan Beli Pertalite dan Solar Sepuasnya

Saleh menyebut, kriteria kendaraan yang dapat mengisi BBM Pertalite masih mengacu pada rencana awal. Semua jenis motor di bawah 250 cc masih boleh mengkonsumsi Pertalite. Sedangkan untuk kendaraan mobil, hanya pelat hitam dan yang memiliki spesifikasi di bawah 1.400 cc yang masih boleh menggunakan Pertalite sebagai bahan bakarnya.

Berikut ini daftar motor yang bakal dilarang isi Pertalite: 

1. Yamaha YZF R3

2. Yamaha T Max

3. Yamaha MT07

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: