Setelah Lebaran 2023 BLT BPNT Cair Lagi Rp 200.000? Cek Kriterianya, Ambil di Kantor Pos atau Bank

Setelah Lebaran 2023 BLT BPNT Cair Lagi Rp 200.000? Cek Kriterianya, Ambil di Kantor Pos atau Bank

BLT minyak goreng di Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bantuan Sosial (Bansos) BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 sangat mudah untuk dicairkan. Ada 3 kriteria penerima Bansos sembako atau BPNT yang nominalnya Rp200 ribu tiap bulannya.

Tak lagi lewat e-waroeng, bansos sembako alias BPNT bisa diambil KPM di kantor pos atau bank tergabung Himbara.

Bagi yang memiliki KKS bisa mengambil via ATM yang tergabung dalam Himbara ataupun kantor pos.

Namun untuk pengambilan lewat kantor jika KPM kesulitan akses ke bank atau ATM.

BPNT sendiri disalurkan per bulan yang mana dalam satu bulannya disalurkan oleh Kemensos senilai Rp200 ribu.

Kini KPM bisa membelanjakan di warung atau toko mana saja setelah mengambil bantuan, tanpa perlu ke e-waroeng.

Penyaluran BLT BPNT akan disalurkan pemerintah pada masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

BLT BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai yang merupakan program pemerintah untuk menyalurkan bantuan. Program ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerahnya. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Cair, Langsung Ambil di Bank atau Kantor Pos

Adapun untuk KPM yang berhak mendapatkan bansos BPNT Rp200 ribu per bulan adalah sebagai berikut:

  • 1. Warga negera Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan KTP
  • 2. Berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin 
  • 3. Terdata di DTKS Kemensos

Simak pembahasan terkait cara terbaru 2023 untuk login cekbansos.kemensos.go.id beserta link untuk cek penerima bansos BPNT 

Keterlambatan tersebut membuat masyarakat kecewa karena sebelumnya berharap akan disalurkan sebesar Rp600.000, yang pada akhirnya hanya diterima Rp 400.000 untuk 2 bulan.

BPNT 2023 biasanya akan memberikan bantuan sembako pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp200.000 per bulannya.

Tahun ini BPNT 2023 disalurkan dalam bentuk tunai, dan dibelanjakan sendiri oleh penerima bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: