Bansos PKH Tahap 2 Cair, Langsung Ambil di Bank atau Kantor Pos

Bansos PKH Tahap 2 Cair, Langsung Ambil di Bank atau Kantor Pos

info bansos pkh--

7. Telah ditetapkan sebagai penerima tahap 1 2023 oleh Kemensos.

BACA JUGA:3 Skema Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023, Jika Tidak Cair Mungkin Ini Penyebabnya

Berikut cara cek penerima bansos secara online; 

  • 1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di web browser HP. 
  • 2. Siapkan KTP untuk mengisi data pribadi. 
  • 3. Lengkapi satu per satu alamat domisili mencakup Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 
  • 4. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM.  
  • 5. Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar. 
  • 6. Pilih 'Cari Data'. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Rp 25 Juta Cicilan 700 Ribuan, Siapkan KTP dan KK

Selanjutnya bila sistem menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos, itu artinya Anda sudah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan, PKH atau BPNT 2023. 

Untuk menguatkannya, pastikan dalam kolom PKH atau BPNT termuat informasi dalam format Status (YA), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima bansos tersebut. 

Kemudian bila Kemensos telah menentukan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang diperoleh. 

Lalu bank mana saja sebagai tempat pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2023?

Pemerintah menyalurkan dana bansos kepada Bank Himbara terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat.

Bank Himbara sendiri merupakan Himpunan Bank Milik Negara atau mungkin lebih dikenal dengan bank BUMN.

Setiap penerima bansos PKH akan mendapatkan nominal yang berbeda tergantung kepada kategorinya.

BACA JUGA:Game Boom Battle Penghasil Saldo DANA Gratis, Dapat Rp45.000 Tiap Hari!

BACA JUGA:Asyik! Jelang Lebaran 2023 BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Rp 900.000

Berikut ini adalah kategori dan besaran dana yang akan diterima dari bansos PKH tahap 2 2023 sama seperti tahun sebelumnya, yakni:

  • Kategori  balita 0-6 tahun:Rp3 juta/tahun;
  • Kategori peserta didik Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu/tahun;
  • Kategori peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta/tahun;
  • Kategori peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta/tahun;
  • Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun;
  • Kategori ibu hamil atau melahirkan: Rp3 juta/tahun;
  • Kategori usia lansia: Rp2,4/tahun.

Bagaimana dengan jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2023?

  • Tahap 1: Januari - Maret
  • Tahap 2:  April - Juni
  • Tahap 3: Juli - September;
  • Tahap 4: Oktober - Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: