Terkait OTT, Kadinkes Seluma Diperiksa Jaksa

Terkait OTT, Kadinkes Seluma Diperiksa Jaksa

Kadinkes Seluma saat menunggu pemeriksaan dari Kejari Seluma terkait OTT oknum PNS BKPSDM-(Jefrianto)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengusutan kasus dugaan suap  terkait memperlancar proses penerbitan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten Seluma terus dilakukan penyidik Kejari Seluma.

Terbaru adalah, hari ini (12/4/2023), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Sawaludun SSos, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Seluma. Sedangkan, Plt Winderi BKPSDM belum menjalani pemeriksaan dikarenakan tengah mengikuti seleksi JPT.

Petugas Kejari hanya mengamankan 2 koper barang bukti (BB) berhasil diamankan dalam ruang kerja Plt Kepala BKPSDM Seluma.

Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha SH MH melalui Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan, SH, MH kepada BE membenarkan jika kedua kepala dinas ini kedepannya akan menjalani pemeriksaan intensif. Termasuk, Plt Kepala BKPSDM Seluma.

"Tersangka baru dipastikan ada, namun terlebih dahului kita lihat perkembangan penyidikan dari keterangan saksi lainnya kedepannya. Yang jelas BB banyak kita amankan dari ruangan kepala dan sekarang tengah dipelajari penyidik,” tegasnya.

Untuk penetapan tersangka lainnya, jelas terlebih dahulu harus memiliki dua alat bukti, termasuk terangan saksi lainnya. Namun terpenting adalah pemeriksaan intensif terus akan di gali dari saksi saksi termasuk tersangka Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, CW (37).

“Hari ini Kepala Dinas Kesehatan tengah menjalani pemeriksaan kita dan masih berlangsung hingga detik ini,” ujarnya.

Adapun dengan pemanggilan tersebut, adalah sebagai upaya pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengungkap kebenaran perkara tersebut. Namun, bila dalam perkara ini nantinya ditemukan ada kesalahan yang dilakukan oleh pihak terkait baik Dinkes maupun pihak lainnya. Penyidik juga akan tetap memproses perkara tersebut.

"Sementara ini, kita masi melakukan pemeriksaan dengan saksi," terangnya.

Sementara itu, adapun dengan kasus perkara ini, yang mana masi dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya. Ia sudah menetapkan 1 ASN BKPSDM berinisial CW sebagai tersangka, dan masih melakukan pemeriksaan 1 ASN BKPSDM berinisial D-I dan juga 7 anggota PPPK lainnya di Kejari Seluma sebagai saksi.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: