Pendaftaran KPU Kaur Segera Dibuka, Siapkan Syaratnya!

Pendaftaran KPU Kaur Segera Dibuka, Siapkan Syaratnya!

Timsel anggota KPU Kaur baru dilantik-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - KPU RI telah melantik dan melakukan pembekalan terhadap 5 orang anggota Tim Seleksi KPU Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Senin (10/4/2024).

Tim Seleksi KPU Kabupaten Kaur yang dilantik adalah Firnandes Maurisya, Hexa Prima Putra, Pasmah Candra, Suryani, dan Wahyu Prasetyo.

Tim seleksi ini akan mulai bekerja sejak dilantik sampai dengan terpilihnya 10 orang calon anggota KPU Kabupaten Kaur.

Sebagaimana jadwal yang telah disusun oleh KPU RI, maka pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Kaur akan dimulai tanggal 16 April 2023.

Ketua Timsel KPU Kaur, Firnandes Maurisya mengatakan, sama dengan seleksi KPU Provinsi dan Seleksi 8 KPU Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu, peserta seleksi KPU Kabupaten Kaur selain mendaftar lewat akun SIAKBA, juga diharuskan untuk mengupload dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari lembaga lain serta dokumen yang berisi surat pernyataan-surat pernyataan.

Khusus dokumen berkaitan dengan surat pernyataan dapat diperoleh peserta dari akun SIAKBA masing-masing peserta.

Terhadap dokumen dari lembaga lain berupa:

1. Surat Tidak Pernah di pidana dari Pengadilan Negeri;

2. Surat sehat Jasmani;

3. Surat Sehat Rohani; dan 

4. Surat Bebas Narkoba          

"Dikarenakan beririsan dengan jadwal libur cuti Hari Raya Idul Fitri, maka melalui siaran pers ini, Tim Seleksi KPU Kabupaten Kaur mengimbau kepada warga Kabupaten Kaur yang memenuhi syarat dan berminat mengikuti proses tersebut, dapat terlebih dahulu menyiapkam dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga lain di luar KPU, sehingga pada saat akun SIAKBA dapat diakses pada tanggal 16 April tersebut," tertulis di siaran Timsel KPU Kaur.

Peserta tinggal mengupload dan memggunakan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan KPU saja, dan tidak terlambat mendaftar dengan alasan tidak tekejar waktu mengurus dokumen dari lembaga lain.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: