Dilarang Beli BBM Eceran

Dilarang Beli BBM Eceran

BENTENG, BE - Pemkab Benteng tak hanya melarang seluruh kendaraan dinas, seperti mobil dan sepeda motor untuk tidak mengisi BBM bersubsidi saja, tetapi juga tidak diperbolehkan mengisi BBM ditingkat eceran.

Karena dengan mengisi di eceran sama saja dengan mengunakan BBM bersubsidi  yang dilarang oleh Pemerintah Pusat. \"Kendaraan dinas tidak boleh mengisi BBM eceran karena sama saja  mengunakan BBM bersubsidi,\" kata Asisten 2 Pemkab Benteng, Ismaiyudin, BSc.

Menurutnya, sanksi yang akan diberikan kepada penguna mobnas yang ketahuan mengisi BBM eceran sama saja dengan mengunakan BBM bersubsidi yang diperuntukan bagi maysrakat miskin tersebut. Yaitu, mobnas akan ditarik dan pengunanya juga akan diberikan sanki lisan dan tertulis.

Sebab itu Ismaiyudin meminta masyarakat Kabupaten Benteng pro aktif untuk mengawasi hal itu. Jika ada mobnas yang membeli BBM eceran, laporkan kepada  pihaknya. \"Kalau untuk sanksi membeli BBM eceran sama seperti membeli BBM bersubsidi,\" katanya. Dijelaskannya,  dalam waktu dekat ini  pihaknya juga akan memanggil dan  mengumpulkan para eceran BBM se- Kabupaten Benteng ini untuk diberikan pengertian agar tidak mengisi mobnas lagi.

Dengan demikian walaupun penguna mobnas akan mengisi BBM subsidi, jika pengecernya tidak mau memberikan dengan alasan dilarang Pemkab maka tidak ada mobnas yang membeli BBM eceran tersebut. \"Nantinya, para pengecer BBM kita panggil untuk memberitahu supaya tidak mengisi mobnas khusus di Benteng ini,\" terangnya.

Sementara itu, salah seorang pengecer BBM di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat menyatakan siap untuk tidak memberikan BBM eceran kepada seluruh mobnas Benteng baik untuk  mobil  dan sepeda motor. Hanya saja,  pihaknya meminta agar Pemkab Benteng menerbitkan surat edaran atau instruksi yang diberikan kepada seluruh pedagang BBM eceran.  Sehingga ada landasan hukum yang mengatur pelarangan pengisian BBM ditingkat eceran kepada kendaraan dinas tersebut.

\"Kami mendukung, namun hendaknya Pemkab mengeluarkan surat edaran sebagai landasan kami untuk tidak menjual BBM bersubsidi kepada kendaraan dinas tersebut,\" ujar Warsila, penjual BBM eceran di Talang Empat. (111)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: