Polsek Ujan Mas Amankan Miras

Polsek Ujan Mas Amankan Miras

UJAN MAS, BE - Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di bulan puasa ini Polsek Ujan Mas Kepahiang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di puluhan warung yang di sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Ujan Mas. Meskipun tidak berhasil mengamankan narkoba namun petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah warung. Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Rafenil Y Rahman yang memimpin langsung jalanya razia, mengatakan, akan terus melakukan razia serupa agar wilayah Ujan Mas kondusif selama bulan puasa ini. “Ada sekitar 17 botol miras dengan berbagai merk yang disita. Razia ini multi sasaran, apalagi menjelang puasa ini kami tidak ingin kecolongan karena miras merupakan salah satu penyebab orang melakukan kejahatan dan menggangu jalannya ibadah,” ujarnya. Adapun warung yang dirazia petugas Polsek Ujan Mas antara lain, warung milik SA (47) yang berada di Desa Pekalongan, dimana dari warung tersebut petugas berhasil mengamankan 7 botol miras merk Anggur Malaga botol besar isi 620 Ml dan 4 botol miras merk Mansion House isi 250 Ml. Kemudian Warung milik ZA (50) warga Kelurahan Durian Depun, dimana dalam warung ini berhasil diamankan 6 botol Miras merk Anggur Malaga isi 620 Ml. \"Saat ini BB sudah kita amankan dan pemilik warung sudah diberikan surat teguran untuk tidak menjual miras tersebut lagi,\" tandas Kapolsek.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: