Tolak Perpu Cipta Kerja, Mahasiswa Kembali Datangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Tolak Perpu Cipta Kerja, Mahasiswa Kembali Datangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Massa aksi saat menduduki kantor DPRD Provinsi Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Rabu (5/4/2023) mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Dengan membawa perlengkapan berupa poster, spanduk dan pengeras suara, para mahasiswa menyuarakan aksi penolakan terhadap Peraturan Perundangan Cipta Kerja di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Aksi yang dilakukan HMI Cabang Bengkulu ini diawali dengan orasi-orasi penolakan yang dilontarkan oleh massa aksi untuk anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Mereka menilai, para anggota dewan bukanlah wakil rakyat melainkan dewan penghianat rakyat. Bahkan, mereka yang tergabung dalam massa aksi menggambarkan bahwa oknum anggota dewan adalah tikus-tikus berdasi yang tidak mementingkan suara rakyat.

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Wajib Tahu, Kawasan Wisata Pantai Panjang Bebas Parkir

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, Dishub Kota Bengkulu Lakukan Uji Kelayakan Bus AKAP


HMI Cabang Bengkulu saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan massa aksi mencoba untuk bermediasi dan bertemu dengan perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Dari pertemuan itu, mereka menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan masa aksi diantaranya, minta tuntutan yang disampaikan massa aksi HMI Cabang Bengkulu untuk dapat disampaikan ke DPR RI. 

Kemudian menolak tegas pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU no 6 tahun 2023. Serta mengecam aksi represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat melakukan aksi.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi memberikan tanggapan terkait aksi yang dilakukan para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi HMI Cabang Bengkulu.

Edwar mengatakan, pihaknya menampung semua aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Selain itu, sebagai tindak lanjut dari aksi ini, aspirasi tersebut akan dibawa ke pemerintah pusat dan DPR RI.

"Aspirasi yang meraka ini pastinya akan kita sampaikan ke DPR RI dan pemerintah pusat," pungkas Edwar Samsi. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: