Hasil Ops Pekat Nala, Polresta Bengkulu Amankan Ratusan Miras dan 14 Tersangka

Hasil Ops Pekat Nala, Polresta Bengkulu Amankan Ratusan Miras dan 14 Tersangka

Ribuan minuman keras dengan berbagai merek berhasil disita oleh jajaran Polresta Bengkulu. -(foto: tri/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ribuan minuman keras dengan berbagai merek berhasil disita oleh jajaran Polresta Bengkulu. Barang bukti miras tersebut diamankan saat Polresta Bengkulu menggelar ops Pekat Nala I 2023 yang berlangsung sejak dua pekan lalu.

Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, ops pekat Nala ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat yang saat ini masih merajalela. Bahkan tak melihat situasi, seperti saat ini dalam suasana Ramadan.

Lanjutnya, selain membarantas miras ilegal, pihaknya juga menyasar ke beberapa aktivitas lainnya seperti prostitusi, penjualan minuman tradisional tuak, tindak kriminalitas 3 C, balap liar dan lain sebagainya.

"Dari hasil giat kita ini ada ribuan miras yang berhasil kita sita dan akan kita musnahkan. Selain itu sat ops pekat Nala kita juga mengamankan sejumlah pasangan yang bukan suami-istri  berada di dalam kamar hotel saat bulan puasa," kata Kombes Pol Aris Sulistyono, Selasa (4/4/2023).

BACA JUGA:Berduaan di Kamar Hotel, Muda-mudi di Bengkulu Diamankan Polisi: Alasannya Cuma Istirahat

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi BBM Anggota DPRD Seluma, Keterangan Saksi Beratkan Terdakwa

Tak hanya itu,  dalam operasi ini pula pihak personel Polresta Bengkulu mengamankan sebanyak 14 orang tersangka.

Para tersangka ini sambungnya, di amankan setelah melakukan berbagai tindak kriminalitas. Mulai dari pencurian dan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian sepeda motor dan tindak penganiayaan.

"Untuk tersangka kejahatan kita amankan 14  orang. Mereka di tangkap setelah melakukan berbagai kejahatan di wilayah hukum Polresta Bengkulu," ujar Kapolres.

Sementara itu, terhadap barang bukti dan juga para tersangka akan terus di lakukan penyidikan dan di kembangkan guna mengungkap dan menangkap aktor-aktor lain yang sudah meresahkan masyarakat Kota Bengkulu baik dalam tindak kriminalitas maupun lainnya.

"Semuanya sudah kita bawa ke Polresta Bengkulu. Untuk tersangka masih akan kita  lakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk 42 orang yang  meliputi pasangan bukan suami-istri dilakukan pembinaan, serta pemilik warung, cafe, karaoke dan panti pijat dilakukan pembinaan," tutup Kombes Pol Aris Sulistyono. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: