Mobnas Keluar Lebong Dirazia

Mobnas Keluar Lebong Dirazia

\"mobnas\"TUBEI,BE - Untuk menegakkan disiplin bagi PNS dan penggunaan kendaraan dinas keluar Lebong pada saat jam dinas, Satuan polisi Pamong Praja Lebong secara rutin akan melakukan razia di 2 titik yakni di Wilayah Rimbo Pengadang dan Kecamatan Padang Bano. Seperti razia yang dilakukan pada Jum\'at (8/3) lalu terdapat 4 mobil dinas yang keluar Lebong melalui Rimbo Pengadang dan 2 mobil serta 1 motorĀ  yang keluar Lebong dari wilayah Padang Bano.

Meski ditemukan ada penggunaan mobil yang tidak jelas namun pihaknya belum lakukan penindakan. Petugas yang melakukan razia baru menyampaikan teguran secara tertulis dan melakukan pendataan untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Lebong melalui Inspektorat.

\"Razia yang kita lakukan Jum\'at kemarin dilakukan di 2 titik keluar Kabupaten Lebong. Dari razia ini tercatat ada 6 mobil dinas dan 1 motor yang dibawa keluar Lebong, ada yang memang dibawa untuk kepentingan dinas dan ada juga yang dibawa untuk kepeningan pribadi. Seluruh data tersebut akan kita sampaikan kepada bupati melalui Inspektorat,\" kata Kepala Kantor Satpol PP Lebong Zainal Husni SH kepada wartawan kemarin.

Dijelaskan Zainal, untuk razia yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan RImbo Pengadang yang di pimpin Kasubag TU Saptpol PP Lebong Mahyudin, terdata ada 4 mobil yang keluar dari Lebong diantaranya mobil dinas Camat Lebong Selatan, mobil Dinas PU Lebong, mobil Kabag Pembangunan. \"Kita melakukan pendataan serta menanyakan penggunaan mobil dinas tersebut, dari pemeriksaan yang kita lakukan hanya mobil Kabag Pemerintahan yang keluar untuk kepentingan dinas dibuktikan dengan adanya surat perintah tugas.

Sedangkan untuk penggunaan mobil lainya tidak ada SPT meski pada saat diperiksa sopir mengatakan mereka keluar Lebong karena ada urusan dinas. Data yang kita ambil tersebut akan kita sampaikan kepada Inspektorat sebagai bentuk laporan,\" jelas Zainal.

Sedangkan razia yang digelar di wilayah Kecamatan Pandang Bano, tercatat ada 2 mobnas yang dibawa keluar Lebong serta 1 sepeda motor dinas. Mobil dinas tersebut yakni milik DPRD Lebong dan mobil Asisten I Pemkab Lebong yang dibawa oleh masyarakat biasa. \"Razia ini akan kita rutinkan, sebab ini merupakan perintah bupati. Hal tersebut dilakukan agar kendaraan dinas yang dimiliki pejabat tidak disalahgunakan dan sesuai dengan kepentingan dinas,\" pungkas Zainal.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: