Jelang Lebaran 2023 BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Rp 900.000 Sekaligus, Cek Namamu di sini

 Jelang Lebaran 2023 BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Rp 900.000 Sekaligus, Cek Namamu di sini

BLT : Camat Karang Tinggi Deby Septika SSTP bersama Kades, BPD, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas foto bersama usai penyerahan BLT DD di Desa Taba Terunjam.--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Berkah Ramadhan menjelang Lebaran, giliran BLT Kemiskinan Ekstrem sudah cair dapat Rp 900.000.

Pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem ini memang ditunggu-tunggu masyarakat miskin. Para penerima bisa dapat uang tunai Rp 300 ribu per bulan selama setahun full.

Pemerintah fokus menghapuskan kemiskinan ekstrem. Langkah ini mengacu amanat Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Salah satu langkahnya, pemerintah menggelontorkan lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2023 yang diambil dari Dana Desa

BLT Dana Desa akan cair sebulan sekali dari Januari hingga Desember 2023, dengan nominal Rp 300 ribu per bulan atau Rp 3.600.000 selama setahun. 

BACA JUGA:Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu April 2023, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Bisa juga dicairkan sekaligus, maksimal setiap 3 bulan sekali. Sehingga, penerima BLT Dana Desa Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp 900.000 sekaligus.

BACA JUGA:Cek Tahap 2 Bansos PKH dan BPNT 2023 Lewat HP, Begini Cara Cek Online

Perlu diketahui bahwa, BLT Dana Desa ini mengalami sedikit perubahan. Walaupun pada tahun 2023 ini aturan terbaru mengenai kebijakan dari BLT dana desa diterapkan.

Peraturan tersebut telah mengubah nama program BLT Dana Desa menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem. 

Walaupun jumlah bantuan sama, tetap saja ada sedikit perbedaan dari pada teknisnya maupun persyaratan penerimanya.

Namun ada aturan baru, sasaran penerima BLT Dana Desa 2023, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem. Pemerintah pusat sendiri memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan, untuk menentukan dan memberikan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.

Mengutip Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya.

Apabila masih tidak terdapat keluarga dengan kemiskinan ekstrem, BLT akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel. Penetapan tersebut dilakukan melalui pendataan dan survei langsung. Hal ini dilakukan agar BLT Kemiskinan Ekstrem bisa tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: