Ratusan Warga Demo Polsek Ketahun, Minta 2 Terduga Otak Pembakaran Warem Dibebaskan

Ratusan Warga Demo Polsek Ketahun, Minta 2 Terduga Otak Pembakaran Warem Dibebaskan

Kedua pelaku yang diduga menjadi provokator pembakaran warem diamankan jajaran Satreskrim Polres BU, Sabtu (1/4/23).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Jajaran tim opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU) dan Polsek Ketahun, pada Jumat sore 31 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 Wib berhasil mengamankan 2 warga yang diduga menjadi pelaku yang menyulut emosi warga sehingga membakar dan merusak warung remang-remang yang berada di  jalan tambang Injatama Desa Bukit Tinggi Kecamatan Ketahun pada 19 Maret 2023 lalu.

Namun dari aksi penangkapan kedua pelaku berinisial H (37) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten BU dan D, warga Pasar ketahun Kecamatan Ketahun Kabupaten BU, ratusan warga menggelar aksi demo pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wib hingga 23.00 Wib, menuntut kedua warga mereka dibebaskan.

"Ya, benar mas, aksi demo yang dilakukan oleh warga tersebut, atas ada dua pelaku yang kita amankan yang diuga sebagai provokator dalam aksi pembakaran di warem pada tanggal 19 Maret 2023 lalu," kata Kasat Reskrim Polres BU Iptu Ardian Yunnan  Saputra, Sabtu (1/4/23).

BACA JUGA:CJH Bengkulu Utara Lakukan Rekam Visa Biometrik, Ini Kegunaannya

BACA JUGA:Lapas Kelas II B Arga Makmur Resmikan LPK Bagi Para Warga Binaan, Dipuji Kakanwil Kemenkumham

Ardian menjelaskan, bahwa aksi warga yang didominasi oleh warga desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah tersebut meminta pihak kepolisian agar membebaskan dua pelaku tersebut.

"Intinya para warga meminta kedua pelaku yang kita amankan agar dibebaskan mas. Itu aja. Berdasarkan informasi apabila tuntuntan warga ini tidak indahkan, mereka akan kembali melakukan aksi yang sama dengan lebih banyak lagi massa," ujarnya.

Namun ketika disinggung, terhadap kedua pelaku H dan I, apakah dibebaskan dengan adanya aksi demo tersebut, Kasat menuturkan, bahwa kedua pelaku saat ini telah di amankan di Mapolres BU guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aksi tindak pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.

"Keduanya masih dalam proses pemeriksaan bang di Mapolres BU. Jadi tuntutan warga tersebut belum dapat kita penuhi. Terkait dengan bakal adanya aksi susulan oleh warga nantinya kita telah melakukan koordinasi ke Mapolsek Ketahun agar dapat melakukan pengamanan dan penjagaan yang lebih ketat," tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: