Pemprov Sukseskan Peda KTNA

Pemprov Sukseskan Peda KTNA

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berperan aktif untuk mensukseskan Pekan daerah (Peda) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-14 di Kabupaten Mukomuko.  Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni-27  Juni 2013 mendatang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Bengkulu Drs Eko Agusrianto mengatakan, dukungan yang diberikan Pemprov antara lain,  beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan, yaitu  gubernur sudah menyurati bupati dan walikota agar menganggarkan dan ikut dalam pelaksanaan Peda KTNA tersebut. \"Surat tersebut akan membuat kabupaten dan kota melakukan persiapan,\" katanya.

Kemudian melakukan rapat koordinasi dengan Kabupaten/Kota, dimana  disepakati  tanggal pelaksanaan, logo, motto Peda. Selain itu,  Pemprov sudah membentuk tim panitia  tingkat provinsi.  \"Kita terus berjalan melakukan koordinasi menjelang kegiatan tersebut,\" katanya.

Eko menambahkan, kegiatan yang akan dilaksanakan Pemprov dalam rangka persiapan Peda KTNA itu antara lain, melakukan publikasi melaui media cetak dan elektronik. \"Publikasi akan dilakukan  pada minggu pertama bulan April dan pemasangan  baliho kegiatan,\" ujarnya.

Menurutnya, Pemprov juga memberikan dana pembinaan, tropy dan piagam bagi pemenang.  Serta bantuan alat olahraga. Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi lagi  pada minggu ke-4 bulan Maret  dengan kabupaten/kota. \"Semua bentuk dukungan Pemprov  dalam pelaksanaan Peda KTNA ke-14 sudah disampaikan kepada Kepala BP4K Kabupaten Mukomuko, pada tanggal 26 Februari dalam rangka koordinasi.  Termasuk hasil  koordinasi dengan kabupaten/kota tentang kesiapan mereka untuk ikut,\" tuturnya.

Pernyataan ini menjawab Bupati Mukomuko Ichwan Yunus yang menyatakan Pemprov kurang memberikan dukungan. Sehingga dikhawatirkan kegiatan tersebut kurang \"gaung\". “Kegiatan ini Pemda hanya sebagai pelaksana saja. Seharusnya Pemprov lah memberikan dukungan positif ditambah lagi kegiatan ini tinggal beberapa bulan lagi,” kata Ichwan, Kamis (7/3) lalu. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: