Horeee! Tunjangan Profesi Guru atau TPG Cair Maret 2023, Ini Daftar Daerahnya
dewan guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Bengkulu tetap mengadakan proses pembelajaran kepada siswa melalui (Via) aplikasi online. --
BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi para guru di Indonesia. Tunjangan profesi guru atau TPG sudah mulai dicairkan langsung ke rekening guru sertifikasi.
Momen Ramadhan tahun 2023 di akhir Maret ini, selaras dengan waktu pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 untuk para guru.
Dikabarkan, pencairan tunjangan sertifikasi guru berupa TPG telah dicairkan mulai 23 Maret 2023.
BACA JUGA:7 Kategori Guru Sertifikasi ini Dihentikan Terima Tunjangan Profesi Guru
Meskipun begitu, pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG belum merata ke seluruh wilayah di Indonesia.
Melansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, terdapat 16 daerah yang sudah menerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG periode Januari Februari.
Namun, aturan pencairan tunjangan sertifikasi secara bertahap atau setiap triwulan ini hanya berlaku bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud.
Bagi guru sertifikasi yang berhak mendapatkan TPG akan mendapatkan tunjangan setiap bulan dalam satu tahun anggaran.
BACA JUGA:Ini Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru, Segini Jumlah TPG Tiap Golongan
Sedangkan guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag bisa mendapatkan TPG setiap bulan sesuai Kantor Wilayah masing-masing.
Ini diatur Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7475 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Tapi Bisa Hangus Jika Tak Penuhi 6 Poin ini
Berikut daftar daerah yang terpantau kanal YouTube Guru Abad 21 telah mencairkan tunjangan sertifikasi, khususnya untuk guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Simak Rinciannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: