Lagi, Polisi Sita Ratusan Liter Tuak
TUBEI, BE- Operasi Pekat 2012 yang digelar aparat kepolisian masih berlangsung di sejumlah wilayah. Setelah di Kaur baru-baru ini, sejak Selasa (17/7) hingga Rabu (18/7) dini hari kemarin giliran Polres Lebong yang berhasil mengungkap dan menyita sekitar 150 liter minuman keras tradisional atau tuak. Miras yang belakangan digemari penikmat miras itu disimpan di dalam 4 jerigen dan beberapa bungkusan plastik. Polisi menyitanya dari salah satu kedai tuak di kawasan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai dan terminal Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara. Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain membenarkan hal tersebut. Dijelaskan Abdu, sebanyak 150 liter tuak tersebut berhasil disita petugas di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama yakni di Terminal Muara Aman, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 bungkus tuak yang ditaruh dalam kemasan plastik masing-masing 1 liter. Sementara itu, di lokasi kedua yakni di kedai tuak di Desa Tanjung Agung, petugas mengamankan sedikitnya 4 jerigen tuak. \"Saat ini barang bukti berupa 4 jerigen tuan sudah kita amankan di Mapolres Lebong untuk ditindak lanjuti,\" jelas Abdu. Dikatakan Abdu, para pemilik tuak tersebut saat ini telah diberikan sanksi pembinaan oleh Polres Lebong agar tidak kembali menjual minuman keras jelang Ramadhan ini. \"Pemilik tuak tersebut akan kita panggil nanti dan kita berikan pembinaan. Namun jika terulang kembali, baru kita tindak tegas,\" kata Abdu. Abdu menegaskan kepada masyarakat Lebong untuk menghilangkan kebiasaan yang meresahkan masyarakat. \"Memang tuak ini kadar alkoholnya hanya 6 persen, namun jika sudah mabuk efeknya bukan hanya meresahkan warga sekitar, namun sangat berbahaya. Banyak tindak kriminal seperti pembunuhan diakibatkan mabuk tuak. Terlebih saat ini sudah mau masuk bulan Ramadhan, alangkah baiknya jika diisi dengan kegiatan yang lebih positif,\" pungkas Kasat Reskrim. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: