Menerka Besaran THR PNS dan TNI/Polri Tahun 2023, Simak Ulasannya!

Menerka Besaran THR PNS dan TNI/Polri Tahun 2023, Simak Ulasannya!

Prajurit TNI AL latihan patroli pengamanan di sektor tapal batas area Lahan Prokimal-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri.  Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN/PNS dan TNI/Polri akan diumumkan dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan jika Presiden dan Menteri Keuangan akan mengumumkan terkait skema THR.

"Untuk THR sabar, sampai Presiden atau Menteri PANRB atau Menteri Keuangan mengumumkan, itu akan dijelaskan," kata Isa dalam acara media gathering di Ancol, Selasa (21/3/2023).

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa menjelaskan Presiden Jokowi akan mengumumkan THR dalam beberapa minggu ke depan. Sri Mulyani berharap penyaluran THR akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya terhadap komponen konsumsi rumah tangga.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji 13 dan THR PNS 2023 Siap Cair, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:THR ASN Dipastikan Dibayar Sebelum Lebaran

"Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth," ujarnya.

Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mendapatkan THR dan Gaji ke-13 pada 2023. Kepastian ini dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Penetapan masih adanya bonus bagi PNS dilakukan untuk proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas.Maka dari itu, untuk menunjang dorong tersebut, pemerintah memastikan tetap memberikan bonus kepada PNS tahun 2023. Termasuk untuk PNS yang sudah pensiun. (**)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: menerka besaran thr pns dan tni/polri tahun 2023