Pajak Bea Balik Nama dan Pajak Progresif Dihapus, Beli Kendaraan Bekas Bisa Langsung Balik Nama

Pajak Bea Balik Nama dan Pajak Progresif Dihapus, Beli Kendaraan Bekas Bisa Langsung Balik Nama

ilustrasi STNK-(foto: dok/bengkuluekspress.disway.id)-

“Tinggal datanya valid single data terjadi datanya Dispenda, Jasa Raharja, polisi semuanya sama jelas ya,” ujarnya.

“Ini yang kita harapkan, makanya kami ingatkan udahlah enggak usah pakai pemutihan itu bukan hal yang bagus,” kata Yusri.

Sementara, kapan pemberlakuannya Yusri menyerahkan sepenuhnya kepada tiap kepala daerah.

Namun diharapkan, usulan ini segera diberlakukan sehingga masyarakat tidak lagi mengandalkan pemutihan.

“Kebijakan ini adanya di Pergub. Enggak ada gunanya pemutihan, ini sudah kewenangan setiap daerah. Jadi kapan, kami akan berlakukan secepatnya. Pemutihan bukan hal yang bagus,” tandas Yusri.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: