Cara Cek Bantuan BPUM UMKM 2023, Ikuti 2 Langkah Ini

Cara Cek Bantuan BPUM UMKM 2023, Ikuti 2 Langkah Ini

Pelaku UMKM dibidang kerajinan olahan tas anyaman-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang rutin digulirkan sejak pandemi Covid-19 melanda 2020 hingga 2021 silam. Tahun 2023 ini ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan bantuan tersebut. 

Berapa besarnya BLT UMKM 2023? Bila mengacu dengan nominal BPUM 2021 yaitu sebesar Rp1.200.000 setiap pelaku UMKM. Dengan BLT tersebut diharapkan UMKM yang terkena dampak kenaikan BBM tetap dapat bertahan dalam melakukan kegiatan operasionalnya.

Saat ini banyak masyarakat berharap BPUM kembali digulirkan bagi pelaku UMKM. Pelaku usaha bisa melakukan cara cek bantuan UMKM supaya bisa mengetahui apakah dirinya termasuk penerima BLT atau tidak.

BACA JUGA:Cek Segera! 21 Daerah ini Sudah Cair Bansos PKH Jelang Ramadan 2023

Pemeriksaan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melaui laman https://eform.bri.co.id/bpum. 

Dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM berikut  2 langkah mudah mengecek bantuan UMKM :

BACA JUGA:Bansos Ramadan, Beras 10 Kilogram Dikirim Sebelum Puasa: Cek Anda Sudah Terdaftar atau Belum

1. Cek Bantuan UMKM Melalui Laman Eform BRI

Kunjungi laman eform BRI dengan mengetik alamat situs https://eform.bri.co.id/bpum.

Kemudian akan muncul beranda depan layanan.

Isi kolom yang tertera dengan Nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam kartu KK maupun KTP Anda.

Selanjutnya, masukkan nomor konfirmasi (Captcha) yang tersedia.

Lalu tekan ‘Proses Inquiry’.

Jika proses loading selesai maka akan muncul apakah data NIK tersebut muncul dalam daftar penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: