Realisasi Pajak Daerah Bengkulu Tengah Lebih Rp 1 M

Realisasi Pajak Daerah Bengkulu Tengah Lebih Rp 1 M

Dessy Aprianti -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bekerja keras dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Pendataan hingga akhir Februari 2023 ini, realisasi PAD dari sektor pajak daerah menembus angka Rp 1.083.746.143.

"Dari hasil pendataan per tanggal 20 Februari 2023, realisasi pajak daerah mencapai 11,71 persen," kata Kepala BKD Benteng, Lili Trianti SSos, melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti SH.

Dari seluruh wajib pajak penyumbang PAD, sambungnya,  seluruh sumber pajak daerah telah menyetorkan kewajiban membayar pajak.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

BACA JUGA:Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah, Polisi Amankan Senjata Api Hingga CCTV

Meliputi, pajak hotel senilai Rp 2.720.00, pajak restoran senilai Rp 25.772.420, pajak hiburan Rp 6.000.000, pajak reklame Rp 32.456.000, pajak penerangan jalan PLN Rp 735.582.530, pajak penerangan jalan non PLN Rp 0, pajak mineral bukan logam Rp 17.586.000, pajak parkir Rp 5.988.500, pajak air bawah tanah Rp 20.740.800, PBB Rp 23.899.158. dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 205.990.470.

"Pada tahun 2023 ini, target pajak daerah telah ditetapkan sebesar Rp 9.253.000.000. semog bisa tercapai dan terlampui," harapnya.

Pada tahun ini, jelas Dessy, Pemda Benteng memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak. Wajib pajak (WP) bisa mengetahui perhitungan terhadap nominal yang harus dibayarkan dengan mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Benteng di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat.

"BKD telah menyediakan loket pelayanan dan informasi pada MPP. Sehingga, masyarakat dari wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Pondok Kubang, Bang Haji dan Pematang Tiga lebih dekat ke MPP. Pelayanan di kantor BKD juga tetap berjalan," pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: