Pemkab Bengkulu Utara Tutup Lokalisasi di Ketahun

Pemkab Bengkulu Utara Tutup Lokalisasi di Ketahun

hasil kesepakatan bersama yang dilakukan pada tanggal 9 Februari 2023 lalu, -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini Dinas Satpol PP dan Damkar serta pihak pemerintah kecamatan dan unsur Tripika Kecamatan Ketahun  terhadap penutupan tempat lokalisasi yang berada Kecamatan Ketahun Kabupaten BU, tepatnya di jalan tambang batubara PT Injatama  akhirnya  ditutup.

Hal tersebut terbukti setelah pihak Dinas satpol PP dan Damkar berserta unsur Tripika Kecamatan Ketahun melakukan penindakan penertiban terhadap sejumlah warung remang-remang dan kafe di lokalisasi tersebut untuk segera ditutup.

"Ya, berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang dilakukan pada tanggal 9 Februari 2023 lalu, hari ini kita (Dinas Satpol PP dan Damkar) bersama unsur Tripika Ketahun melakukan penertiban terhadap warung remang-remang dan kafe yang berada di lokalisasi tersebut untuk segera ditutup secara permanen," kata Kasat Pol PP dan Damkar BE Sasman SP, Minggu (26/2/2023).

BACA JUGA:Diamankan Ratusan Personel Aparat Gabungan, Malam Puncak HUT Mukomuko Kondusif

BACA JUGA:Antusias, Makan Gratis di HUT Mukomuko Diserbu Warga

Ditambahkan Sasman, dengan telah dilakukan penertiban ini, semua aktivitas di warung remang-remang dan cafe yang berada dilokalisasi tersebut dihentikan.

Ia juga menyatakan, bahwa agar aktivitas di sana tidak ada lagi pihaknya bersama jajaran unsur tripika akan melakukan monitoring secara berkelanjutan, agar aktifitas disana bemar-benar tidak ada aktifitas lagi.

"Kita harapkan kepada para pelaku usaha dan pemilik warem disana dapat mengindahkan apa yang telah dilakukan ini jangan sampai ada aktivitas lagi karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Kami akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan, apabila masih ada terdapat aktifitas tentu kita akan melakukan penindakan secara tegas," pungkasnya.

Untuk diketahui penutupan lokalisasi ini dilakukan setelah masyarakat Kecamatan Ketahun yakni Desa Pasar Ketahun, Giri Kencana, Fajar Baru, Bukit Tinggi, Bukit Indah, dan Kualalangi, menuntut agar lokalisasi tersebut segera ditutup.

Karena lokalisasi tersebut dikeluhkan oleh masyarakat terhadap adanya warung remang-remang di dalam lokalisasi, yang menyediakan fasilitas karaoke, minuman keras, bahkan dugaan prostitusi. Bahkan dikatakan sudah ada mencuat penyakit mematikan HIV dari dalam lokalisasi. Sehingga ini menyebabkan banyak hubungan rumah tangga dari masyarakat di Kecamatan Ketahun yang rusak, akibat para suami yang kerap mendatangi warung remang-remang tersebut.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: