Jatah Raskin Berkurang

Jatah Raskin Berkurang

\"raskin\"TUBEI,BE - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lebong akan mengirimkan data pembanding. Data itu  mengenai berapa jumlah warga yang mendapatkan jatah raskin, yang diambil desa-desa dari 13 kecamatan dan akan dikirim ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Hal ini diungkapkan Kabag Kesra Lebong Drs Hosen Basri kepada wartawan kemarin. \"Kita meminta kepada seluruh camat agar segera melakukan pendataan berapa jumlah warga miskin yang mendapatkan raskin dan warga yang layak mendapakan jatah raskin. Pendataan ini sesuai dengan instruksi dari Biro Kesra Provinsi Bengkulu,\" ungkap Hosen.

Dikatakan Hosen, meski data pembanding tersebut telah diajukan ke TNP2K. Namun tidak serta merta jumlah penerima raskin di Lebong akan bertambah. Namun hal ini dilakukan sebagai pertimbangan dari pemerintah pusat di dalam mengambil kebijakan untuk penetapan raskin . \"Untuk Lebong jatah raskin tahun 2013 ini sebanyak 6.812 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Sedangkan di tahun 2012 yang lalu jumlah RTS penerima raskin sebanyak 7.031 RTS. Harapan kita dengan adanya data riil dari daerah maka penurunan penerima raskin bisa dibatalkan atau malah ditambah,\" kata Hosen.

Selain itu, memang ada aturan dari Pusat mengenai diperbolehkannya suatu desa untuk dapat membagikan raskin bagi warga miskin namun tidak terdaftar. Asalkan, sesuai dengan kesepakatan di tingkat desa. \"Memang ada petunjuk yang memperbolehkannya, yang mana seperti diketahui sekitar 2 sampai 3 orang penerima raskin yang akan dikurangi nantinya,\" jelasnya.

Sedangkan untuk penyaluran Raskin tahun 2013, Hosen mengatakan pihaknya hingga saat ini tengah membuat data penerima raskin perkecamatan/perdesa. Hosen juga mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah untuk dapat mentaati harga tebus raskin sebesar Rp 1600 perkilogram. \"Sesegera mungkin akan kita salurkan raskin, yang mana setelah data ini dibuat maka akan dibuat SK Bupati nantinya. Untuk itu kita tekankan agar seluruh kades dapat menjual raskin sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan jangan dinaikkan,\" demikian Hosen.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: