Kuota Haji Bengkulu 1.636 Orang, Berikut Daftar Kabupaten/Kota

Kuota Haji Bengkulu 1.636 Orang, Berikut Daftar Kabupaten/Kota

pembekalan manasik haji bagi CJH Kota Bengkulu beberapa waktu lalu--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menteri Agama  telah menandatangani dan  Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.  Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr H M Abdu MM melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Intihan MHi mengatakan, kuota yang diterima Provinsi Bengkulu sebanyak 1.636, sama dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Dengan diterbitkannya KMA  tentu menjadi pedoman dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia khususnya di Bengkulu. 

"Setelah KMA kita terima, kita akan koordinasi dengan Pemerintah Daerah provinsi Bengkulu untuk penetapan  kuota calon jamaah haji per kabupaten/kota. Kemudian dituangkan dalam keputusan gubernur," ungkap Intihan saat dihubungi via telepon, Jumat (25/2/2023). 

Penetapan kuota provinsi ini sudah dinantikan dimasing-masing daerah. Pasalnya  waktu pelaksanaan haji yang semakin dekat, persiapan didaerah pun harus dilakukan khususnya dalam penentuan layanan haji dan transportasi haji. 

BACA JUGA:Jalan Danau Dendam Tak Sudah akan Ditutup 10 Bulan

BACA JUGA:Pimpinan Bank Bengkulu Mendadak Jadi Dosen, Kenalkan Pola Komunikasi Organisasi ke Mahasiswa Unib

Apakah kuota kabupaten/kota sama dengan tahun-tahun sebelumnya, terkait hal ini Intihan belum mau berspekulasi karena daftar tunggu masing-masing kabupaten/kota sudah cukup tinggi. Penetapan kuota kabupaten/kota akan ditetapkan melalui keputusan gubernur. Jikapun nanti merunut kuota sebelumnya akan memudahkan dalam tahapan pelaksanaan haji ditahun 2023 ini. 

Disinggung pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Intihan menegaskan hingga saat  ini pihaknya belum menerima  Keputusan Presiden terkait besaran biaya haji yang akan ditanggung oleh calon jemaah haji. Mekanisme besaran biaya perjalanan ibadah haji setiap Embarkasi akan dituangkan dalam keputusan presiden, serta jadwal pelunasan BPIH

Kendati terjadi kenaikan  besaran biata perjalanan Ibadah haji yang harus ditanggung calon jemaah haji, namun   calon jemaah haji asal Bengkulu yang akan bergabung dengan Embarkasi haji Padang Sumatera Barat, BPIH akan rendah ke tanah suci Makkah, Arab Saudi. 

Jika merujuk pada besaran biaya haji tahun 2023 yang telah disepakati Rp 90.050.637 per jemaah haji reguler. Namun, besaran biaya yang akan  dibayar jemaah  hanya RP 49.812.700,26 atau 55 persen, sementara sisanya akan dibayar  bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah Rp 40.237,937 atau 44persen. Besaran biaya tersebut, jauh lebih rendah dari usulan sebelumnya. 

"Biaya yang ditanggung jemaah  saat ini Rp 49 juta-an, karena setor awal sesebar Rp 25 juta, maka diperkirakan BPIH yang akan dibayarkan oleh jemaah ditafsir sebesar Rp 23-25 juta-an," ungkapnya.

Pemerintah, beber Intihan  dari kuota 1.636  itu, diketahui 889 orang  lunas tunda tahun 2020 dibebaskan biaya tambahan pelunasan, 2 calon jemaah haji tahun 2021 dibebankan tambahan biaya pelunasan 9,4 juta, dan sisanya 745 orang  akan membayar sesuai putusan BPIH tahun 2023. 

"Pasca penetapan ini, serta adanya  penetapan dan teknis pelunasan biaya haji, Kanwil Kemenag masih menunggu jadwal  pelunasan BPIH yang  diprediksi  awal Maret Keppresnya  sudah diterbitkan," tutupnya. (247) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: