Pemkot Bengkulu Wacanakan Beri Bantuan Modal Para PTT
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi -(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Nasib para PTT di Kota Bengkulu saat ini masih menjadi pembicaraan dan belum menemukan jalan keluar yang pas.
Setelah pemerintah pusat meminta batas masa kerja PTT ini harus dihabiskan pada November 2023 mendatang dan digantikan dengan PPPK.
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, terkait hal tersebut Pemkot sedang berupaya dan mencari solusi untuk ke depannya agar para PTT ini tetap bisa bekerja.
“Ini program ataupun instruksi dari pusat, tetapi pemerintah daerah kini sedang berupaya. Salah satunya kita mencoba mencari jalan keluar apakah nanti outsourcing, atau kita memberikan bantuan permodalan. Intinya pemerintah tidak tinggal diam, mohon doanya semoga Allah mudahkan,” jelas Dedy Selasa (21/2/2023).
BACA JUGA:Bupati Seluma Tentukan Titik Nol Pembangunan Jalan Tahun 2023
BACA JUGA:Bantuan Motor Dinas PPK, BPKAD Kota: Kita Belum Lakukan Pembahasan
Saat ini di Kota Bengkulu baru 3 OPD yang sudah diberi kuota perekrutan PPPK yakni Diknas, Dikbud dan Dinas Damkar.
Untuk sisanya, masih ada ribuan PTT yang belum jelas nasibnya dan pemkot juga masih menunggu arahan dari pusat terkait apakah menggunakan outsourcing atau ada petunjuk lainnya.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Bengkulu Eko Agusrianto berharap para PTT yang sudah memenuhi syarat atau sudah lama bekerja bisa mendapat rekomendasi untuk diprioritaskan menjadi pegawai PPPK.
"Kita harap PTT ini diberi ruang, apakah ada pengangkatan di jalur CPNS atau PPPK. Namun tinggal lagi para PTT ini mempersiapkan diri untuk mengikuti tes. Nah untuk bantuan modal usaha itu adalah cara lain pemda kota untuk membantu para PTT ini," jelas Eko.
Terlebih lagi, pemkot juga akan mencoba melakukan MoU dengan salah satu lembaga penyalur tenaga kerja ke luar negeri sebagai salah satu solusi untuk menghindari meningkatnya pengangguran akibat penghapusan PTT. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: