Lewat Perjanjian Kinerja, Kerja Harus Pakai Target
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memimpin apel pagi dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Pejabat Eselon 3 dan 4 (Subkoordinator/Pejabat Hasil Penyetaraan) Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu , Senin (13/2).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pejabat Eselon III dan IV maupun Sub Koordinator/Pejabat Hasil Penyetaraan di Lingkungan Inspektorat Pemprov Bengkulu telah mendantangani perjanjian kinerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs H Hamka Sabri MSi mengatakan, melalui perjanjian kinerja itu, setiap pejabat memiliki target kerja sehingga pekerjaan yang dilakukan menghasilkan reformasi birokrasi yang good governance. Termasuk terjadi perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.
"Masing-masing pejabat punya acuan target, jadi bisa melihat sampai dimana target pekerjaan yang dilakukan," terang Hamka, usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja, di halaman Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu, Senin (13/2/2023).
Hamka mengatakan, melalui target kinerja itu, maka setiap pejabat harus mampu mencapainya. Sebab, hasil kinerja yang dilakukan itu, akan dievaluasi. Agar tetap on the track dengan perjanjian kerja yang ditandatangani.
"Nanti per 3 bulan akan kita evaluasi," ungkapnya.
BACA JUGA:5 Pejabat Eselon Pemkot Bengkulu Dimutasi, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bakal Naikkan TPP Khusus Pegawai Tertentu, Total Anggaran Rp 239,8 Miliar
Dalam evaluasi kinerja itu, tim yang dibentuk Gubernur akan melakukan penilaian setiap 3 bulan sekali. Hasil penilaian itu, akan disampaikan dengan Gubernur Bengkulu, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Nanti tindakan korektifnya silakan dengan PPK," ungkap Hamka.
Hamka menegaskan, melalui kontrak perjanjian kinerja itu, terjadi perubahaan aspek kelembagaan. Termasuk tata laksana dan sumber daya manusia pegawai di Pemprov Bengkulu. Semua pekerjaan yang dilakukan itu, tentu harus sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
"Harapannya tentu, ada perubahaan baik atas kinerja birokrasi," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu Dr H Heru Susanto mengatakan, melalui perjanjian kinerja itu, pihaknya optimis kinerja Inspektorat Provinsi Bengkulu akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kita harus siap melaksanakan perjanjian kinerja di tahun 2023 dengan kerja keras. Jadi kita wujudkan semua yang kita perjanjikan dalam perjanjian kinerja tersebut, juga capaian yang harus lebih baik dari tahun 2022," terang Heru,
Kedepan, menurut Heru, lebih banyak membangun kerjasama melalui rapat-rapat staf Inspektorat rutin diadakan setiap minggunya. Bahkan Evaluasi bukan lagi triwulanan tetapi mingguan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: