Oknum Pelajar dan Puluhan Kendaraan di Bengkulu Diamankan

Oknum Pelajar dan Puluhan Kendaraan di Bengkulu Diamankan

Puluhan kendaraan roda dua diamankan di Pos Lantas Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu berhasil mengamankan puluhan kendaraan dalam tempo semalam saat melaksanakan giat penertiban terhadap aktivitas balap liar, serta pemeriksaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) milik masyarakat Bengkulu.

Disampaikan Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Mahardika, saat melaksanakan giat tersebut pihaknya menemukan berbagai kendaraan yang tidak standar pabrik.

Tak hanya itu, anggota Satlantas Polresta Bengkulu juga mendapati mobil yang didalamnya dikendarai oleh pelajar yang mana dalam mobil tersebut ditemukan minuman keras yang masih ada isinya.

"Dari temuan kita di lapangan, kemudian kita tindaklanjutnya dan kita lakukan tilang secara manual atau konvensional, apabila yang bersangkutan ingin mengambil kendaraannya dipastikan harus sudah sesuai dengan standar pabrik, dan dilengkapi surat-menyurat," kata AKP Perdhana Mahardika, Jumat (10/2/2023).

BACA JUGA:Bulan Ini Listrik Enggano Ditargetkan Hidup 24 Jam

BACA JUGA:Wisata Bengkulu Mendunia, Pemprov - Korsel Jalin Kerja Sama


Sejumlah kendaraan roda empat diamankan di Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

Lanjutnya, setelah dilakukan tilang kendaraan-kendaraan tersebut dibawa ke Polresta Bengkulu dan pos Polantas di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu untuk disita selama 1 hingga 3 bulan kedepan.

Sementara itu, saat kegiatan penertiban  terdapat pengendara yang melawan petugas. Sehingga terhadap kendaraan itu disita selama 3 bulan lamanya.

"Kendaraan yang menggunakan Knalpot brong disita, kemudian kendaraan itu akan kita tahan selama 1 hingga 3 bulan. Lalu saat dilakukan penertiban ada yang melawan petugas dan akhirnya kita tertibkan selama 3 bulan," pungkasnya.

Adapun dari giat penertiban ini, AKP Perdhana Mahardika menyebutkan sedikitnya ada  52 kendaraan yang sudah dibawa petugas.

Kendaraan itu terdiri dari roda dua sebanyak 39 unit dan roda empat 13 unit. Kendaraan roda diamankan di Pos Lantas Simpan Lima Ratu Samban Kota Bengkulu. Sedangkan roda empat diamankan di Polresta Bengkulu.

"Untuk penertiban balap liar dan TNKB kita tertibkan sebanyak 52 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat .Tapi terbanyak ada pada pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot brong," tutup AKP Perdhana Mahardika. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: oknum pelajar dan puluhan kendaraan di bengkulu diamankan