4 Orang Pencuri iPhone di Tempat Permainan Bilyard Ditangkap

4 Orang Pencuri iPhone di Tempat Permainan Bilyard Ditangkap

Polsek Ratu Samban saat mengamankan 4 pelaku curat-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian dengan pemberatan di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, Polsek Ratu Samban diback up dengan Tim Merah Putih Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil menangkap 4 orang pelaku.

Dari 4 orang pelaku yang berhasil diamankan, satu diantaranya masih berstatus anak di bawah umur. Mereka berinisial ATP (16), MY (22), TD (20) dan TE (20). 

Disampaikan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila, penangkapan keempat pelaku curat ini dilakukan Tim Merah Putih Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Opsnal Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu di Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 17.15 wib.

"Ya benar kita ada amankan 4 orang pelaku curat dan saat ini sudah dibawa ke Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu," kata Iptu Nurlaila pada bengkuluekspress.com, Kamis (9/2/2023).

BACA JUGA:Antisipasi Ancaman, Lanal Bengkulu Gelar Latihan Galagaspur

BACA JUGA:Kota Bengkulu Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Turki dan Suriah

Lanjutnya, penangkapan terhadap para pelaku ini bermula dari laporan korban bernama Noperda. Saat itu, korban tengah tertidur di tempat permainan bilyard.  Saat korban tertidur, para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil handphone korban jenis iPhone Xr.

Dari kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp 6 juta. Setelah itu korban melapor ke Polsek Ratu Samban untuk ditindaklanjuti.

"Jadi para pelaku ini mengambil handphone korban saat korban sedang tidur. Dari pengakuan pelaku, motif pencurian ini karena faktor ekonomi alias tidak mempunyai uang, dimana handphone itu rencananya akan dijual," sambungnya.

Sementara itu, selain mengamankan pelaku curat. Tim Merah Putih Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Opsnal Polsek Ratu Samban juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone korban merk iPhone Xr. 

ap keempat pelaku ini, sambung Iptu Nurlaila, tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan oleh pihak penyidik.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan saat ini," tutur Iptu Nurlaila. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: