Polisi Kembali Datangi TKP Penembakan Rahiman Dani, Ada Bukti Baru?

Polisi Kembali Datangi TKP Penembakan Rahiman Dani, Ada Bukti Baru?

Pihak Polda Bengkulu bersama dengan Polresta Bengkulu, Sabtu (5/2/2023) sore, kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan -(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pihak Polda Bengkulu bersama dengan Polresta Bengkulu, Minggu (5/2/2023) sore, kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan terhadap Bacalon  DPD RI Dapil Bengkulu Rahiman Dani di Talang Kering, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Kedatangan pihak kepolisian ini bukan tanpa alasan. Namun bukan pula untuk melakukan olah TKP lanjutan. Melainkan untuk memastikan kembali posisi korban dan pelaku penembakan saat peristiwa itu terjadi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat berada di TKP.

"Ini hanya ingin memastikan posisi korban," singkatnya ketika ditanya wartawan.

BACA JUGA:Dibesuk, Ini Cerita Rahiman Dani ke Sekdaprov Hamka Sabri

BACA JUGA:Ungkap Motif Penembakan, Polda Bengkulu Lakukan Investigasi


Kapolda Bengkulu didampingi Direktur Reskrimum Polda Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu saat melakukan olah TKP beberapa waktu lalu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

Lanjutnya, pasca kejadian penembakan belum ada temuan baru dari pihaknya selain dari keterangan olah TKP.

Namun untuk mengungkap kasus ini, pihaknya tengah mendalami keterangan-keterangan baik saksi-saksi maupun barang bukti yang ditemukan.

"Kita dalami terus, temuan baru belum ada," sambungnya.

Sementara itu berkaitan dengan belum adanya barang bukti pendukung seperti cctv, tidak menjadi persoalan bagi pihaknya untuk mengungkap otak dari aksi penembakan ini.

Kombes Pol Teddy menegaskan, pengungkapan kasus penembakan ini akan terus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Yang jelas kita lakukan sesuai prosedur saja, kita mintai keterangan dengan yang bersangkutan. Selain itu kita berpedoman pada Scientific Crime Investigation (SCI)," tutup Kombes Pol Teddy. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: