DPA Pemkot Sudah Turun, OPD Diminta Segera Ajukan Proses Lelang

DPA Pemkot Sudah Turun, OPD Diminta Segera Ajukan Proses Lelang

Kantor UKPBJ-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023 sudah turun dari pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Saat ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki paket proyek lelang diminta segera menyampaikan usulan lelang. 

Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Saipul Apandi meminta OPD pada bulan ini untuk segera menyampaikan usulan lelang tersebut ke unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Kota Bengkulu.

"Beberapa OPD saat ini terpantau sudah memasukkan beberapa paket proyek tersebut seperti Dinas PUPR Kota Bengkulu. Selanjutnya kita minta OPD yang ada paket proyek untuk segera mengusulkan lelang, " jelas Saipul, Senin (30/01/2023). 

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Bengkulu Gelar Demonstrasi, Kecam Aksi Politisi Bakar Al'quran

BACA JUGA:Tipu Warga Bengkulu Hingga Puluhan Juta, Eks Karyawan Leasing Ditangkap

Pemerintah kota menargekan pada awal Maret seluruh paket proyek sudah selesai tender sehingga proyek dapat berjalan sesuai waktu yang sudah di susun.

Baagi OPD yang belum memasukkan usulan lelang proyek ke UKPBJ nantinya akan di surati langsung. 

Ditargetkan seluruh proyek yang dilelang di APBD murni tahun ini dapat selesai sebelum tahun anggaran habis. 

Sementara itu, pelaksanaan proyek tepat waktu juga guna mengejar target realisasi serapan anggaran maksimal dari masing masing OPD di Pemerintah Kota Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: