Buang Sampah Sembarangan, Sanksinya Bikin Efek Jera
Tumpukan sampah disalah satu lokasi di Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu mengaku geram dengan sebagian masyarakat yang tak kunjung sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pasalnya, masih ada TPS liar yang ditemukan dan mencemari lingkungan serta menganggu keindahan kota.
Wakil Walikota, Dedy Wahyudi mengatakan, segala upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu mulai dari imbauan, ajakan bergotong royong hingga sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan.
"Kita akan berikan sanksi sosial, karena sanksi sosial biasanya lebih memberikan efek kepada pelaku pembuang sampah sembarangan sekaligus sebagai peringatan keras ke masyarakat lainnya," ujar Dedy Wahyudi.
Adapun bentuk sanksi sosial tersebut seperti mengangkut semua sampah yang ada di TPS, atau menyapu sepanjang jalan protokol, membersihkan WC, dan masih banyak lainnya.
- BACA JUGA:Daftar SMA Akreditasi A di Kota Bengkulu Versi BANSM Kemendikbud 2022
- BACA JUGA:16 SMP dan MTs Terbaik Akreditasi A di Kota Bengkulu
"Tujuannya memberikan rasa malu dan belajar tanggung jawab terhadap kesalahan yang telah dilakukan," terangnya.
Tidak sampai disitu selama diberikan sanksi sosial juga akan diviralkan melalui media sosial (Medsos). Sehingga, akan menjadi rekam jejak digital yang bisa membuat pelaku betul-betul merubah prilakunya. Sebab, jika terulang kembali maka efek jera ini akan terus dirasakan.
"Bagi warga yang menemukan oknum yang membuang sampah sembarangan, silakan dilaporkan untuk ditindak dan memberi sanksi sosial agar mereka jera," tegasnya.
Menurut Dedy, menjadikan Kota Bengkulu bersih, rapi, sejuk dan nyaman bukan sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Kota melainkan juga peran masyarakat. Sebab, percuma jika Pemkot sudah membuat berbagai program, sosialisasi dan edukasi jika pada akhirnya upaya itu percuma karena tidak didukung oleh masyarakat.
- BACA JUGA:10 SD Terbaik Akreditasi A di Kota Bengkulu
- BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Usulkan Rp 21 Miliar, Gunanya untuk Ini
Sedangkan, jika Kota Bengkulu kotor maka masyarakat itu sendiri yang akan merasakan dampak pencemarannya.
"Ini adalah tantangan kita, bukan hanya tugas pemerintah melainkan tugas kita bersama. Maka harus disiplin membuang sampah pada tempatnya, bukan buang sampah di siring ataupun di laut atau pada TPS liar. Mari semua masyarakat Kota Bengkulu kita ciptakan Kota Bengkulu yang bersih, indah dan nyaman serta beradap dalam membuang sampah," harapnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: