BREAKING NEWS! Oknum Wartawan Terjaring OTT

BREAKING NEWS! Oknum Wartawan Terjaring OTT

Dua oknum wartawan ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua oknum wartawan online di Bengkulu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)  oleh Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Rabu (18/1/2023). 

Keduanya berinisial IR dan W, dan saat ini telah tiba di Polda Bengkulu setelah diamankan Team Jatanras Polda Bengkulu di Bengkulu Utara.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu melalui Kanit Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKP Sodri, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, keduanya diamankan karena tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap para kades yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Oknum Wartawan Terjaring OTT di Bengkulu

BACA JUGA:Sebelum Kena OTT, Ini yang Dilakukan Kedua Oknum Wartawan

"OTT ya, Meraka melakukan pemerasan terhadap kades di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara," kata AKP Sodri pada bengkuluekspress.com.

Ia menambahkan, keduanya ini mengaku sebagai oknum wartawan dan mendatangi para kades yang ada di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu dengan meminta sejumlah uang.

Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi maka ia akan membuat pemberitaan. 

"Jadi mereka ini meminta data realisasi anggaran dana desa sdari tahun 2021 sampai dengan sekarang, kalau tidak diberikan akan ekspose," sambungnya.

BACA JUGA:OTT, Kadispendik BU dan Kasi Terlibat Fee Proyek

BACA JUGA:Janjikan Lulus Masuk TNI, Oknum Wartawan Ini Ditangkap Polisi

Tak tanggung-tanggung, kedua oknum wartawan yang diamankan ini meminta uang sebesar Rp 10 juta per kades.

Sementara itu, dari penangkapan Team Jatanras Polda Bengkulu terhadap keduanya berhasil mengamankan sejumlah uang senilai jutaan rupiah.  

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu melalui Kanit Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKP Sodri menyampaikan, keduanya ditangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara.

Oknum wartawan yang diamankan tersebut adalah IR  dan W. Keduanya merupakan pimpinan redaksi (pimred) dan wartawan di sebuah media online berinsial LJ yang ada di Bengkulu Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: