Hari Pertama Masuk Kerja Kapolresta Cek Sel Tahanan, Kondisinya Seperti Ini
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono didampingi mantan Kapolresta AKBP Andi Dady saat mengecek sel tahanan di Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Hari pertama menjabat sebagai Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono melakukan pengecekan di setiap gedung Mapolresta Bengkulu, salah satunya ruang tahanan. Kamis (12/1/2023).
Kombes Pol Aris ditemani mantan Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dady melihat serta mengecek secara langsung kondisi ruang tahanan yang ada di Polresta Bengkulu.
Dari pengecekan itu, Kombes Pol Aris menuturkan, ruang tahanan di Polresta Bengkulu saat ini masih sangat memadai. Baik dari segi bangunan maupun kapasitas sel tahanan itu sendiri.
"Mengawali tugas saya sebagai Kapolresta Bengkulu dengan ditemani mantan Kapolresta Bengkulu AKBP Andi, kita mengecek ruang tahanan dan pada prinsipnya tahanan Polresta Bengkulu sudah direvitalisasi,"kata Kombes Pol Aris Sulistyono pada bengkuluekspress.com.
BACA JUGA:Pelaku dan Korban Pembunuhan Sama-sama Residivis, Ini Motif Korban Dihabisi
BACA JUGA:Anggota Dewan Tersangka Kasus Korupsi Ini Terancam Dijemput Paksa, Kok Bisa?
Ia juga menambahkan, kondisi ruang tahanan telah dilakukan renovasi dan kondisi sel maupun tahanan masih memadai. Sehingga dalam hal ini tidak ada hal yang mengkhawatirkan dalam ruang tahanan Polresta Bengkulu.
"Ruang tahanan Polresta Bengkulu aman ya, artinya tidak ada hal yang cukup signifikan yang menjadikan persoalan terkait dengan rumah tahanan di Polresta Bengkulu," ucapnya.
Sementara itu, ia menyebutkan ada sebanyak 27 tahanan yang berada dalam sel Polresta Bengkulu. Para tahanan ini terdiri dari tahanan Polresta Bengkulu maupun tahanan yang dititipkan oleh pihak Kejaksaan.
"Kondisi sel tahanan masih aman alias tidak overlaod. Ada 27 tahanan baik tahanan Polresta maupun tahanan titipan kejaksaan," tutup Kombes Pol Aris Sulistyono. (Tri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: