Mantan Kadispendik Ditahan Jaksa, Ini Penampakannya

Mantan Kadispendik Ditahan Jaksa, Ini Penampakannya

Mantan Kadispendik BU saat mengenakan rompiĀ orange-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara dan Kasi Sapras SD Dispendik yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu resmi ditahan Jaksa, Kamis ,(12/1/2023).

Mengenakan rompi orange, kedua tersangka yakni Kardo Manurung dan Sagala digiring Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu ke sel tahanan. 

Keduanya tampak tertunduk saat digiring Jaksa. Bahkan, saat ditanyai awak media Kardo Manurung yang tersandung kasus OTT fee proyek ini hanya terdiam sembari berjalan.

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu Rozano Yudistira didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu mengungkapkan, pelimpahan terhadap kedua tersangka ini dilakukan pasca berkas kedua tersangka dinyatakan lengkap tempo hari.


Mantan Kasi Sapras SD Dispendik Bengkulu Utara mengenakan rompi orange-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Ada Unsur Pemerasan di Kasus OTT Kadispendik Bengkulu Utara, Tersangka Ancam Hambat Proses Pencairan

BACA JUGA:Pasca OTT Kadispendik Bengkulu Utara, 10 Kontraktor Diperiksa Penyidik Polda Bengkulu

"Berkas keduanya sudah lengkap dan hari ini kita melakukan pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Bengkulu ke Jaksa Penuntut Umum," kata Rozano, pada bengkuluekspress.com.

Masih kata Rozano, setelah ini kedua tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk menjalani sidang.

Namun sebelum itu, terhadap Kardo Manurung dan Sagala akan dititipkan lebih dulu di sel tahanan Polda Bengkulu untuk 20 hari kedepan.

"Secepatnya akan kita limpahkan ke PN untuk berkas dan tersangkanya. Saat ini tersangka masih menjalani tahanan di sel Polda Bengkulu," pungkasnya.

Untuk diketahui,  pengungkapan perkara dugaan korupsi di lingkungan dinas Pendidikan kabupaten Bengkulu Utara ini merupakan giat operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Kontraktor Curhat Sampai Jual Sapi untuk Penuhi Permintaan Kadispendik Bengkulu Utara

BACA JUGA:Penyidik Polda Bengkulu Geledah Ruangan Kadispendik Bengkulu Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: