2023 Dana Desa Naik Rp 1,403 Triliun, Daerah ini yang Terbanyak

2023 Dana Desa Naik Rp 1,403 Triliun, Daerah ini yang Terbanyak

Foto Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan SE MM -(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat bahwa alokasi Dana Desa (DD) pada tahun 2023 ini naik dibandingkan tahun 2022 lalu (lihat grafis).

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan SE mengatakan, pemerintah desa di Provinsi Bengkulu agar dapat menggunakan dana desa dari APBN tersebut untuk membangun ekonomi masyarakat. Apalagi nilai alokasi Dana Desa pada tahun 2023 ini naik sebesar Rp 34,4 miliar sehingga totalnya Rp 1,403 Triliun.

"Alokasi dana desa tahun ini naik, jadi itu harus benar-benar dimanfaatkan oleh desa untuk menjadi penggerak pembangunan ekonomi di desa," kata Syarwan, kemarin (9/1/2023).

Syarwan berharap, pemerintah desa mampu berinovasi dan berkreasi untuk meningkatkan perannya menjadi penggerak ekonomi produktif. Itu dilakukan agar dapat mempercepat pembangunan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Terseret Dana Desa Rp 494 Juta, Kades Ini Terancam Dihukum 20 Tahun

BACA JUGA:Wow! Dana Desa di Bengkulu Utara 2023 Naik Rp 173,8 Miliar, Ini Detilnya

"Begitu banyak potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan sebagai produk unggulan yang dapat dijadikan ekonomi produktif di desa," ujarnya.

Menurutnya, Kementerian Desa PDTT telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Berdasarkan peraturan tersebut, prioritas penggunaan DD tahun 2023 diperuntukan percepatan pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang meliputi pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, dan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta mitigasi penanganan bencana alam dan non-alam. 

Salah satu penekanan dari peraturan tersebut, yakni terkait dengan pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat berbasis desa. Sehingga pemerintah desa dapat berinovasi untuk mengembangkan ekonomi produktif secara berkelanjutan.

"Ekonomi produktif menjadi salah satu fokus pembangunan pada tahun 2023 ini, sehingga pemerintah desa harus mengembangkan ekonomi produktif secara berkelanjutan," tuturnya.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp 494 Juta di Bengkulu Tengah, Berpeluang Seret Tersangka Baru

BACA JUGA:Apesnya Kades Terseret Dana Desa Rp 494 Juta, Sudah Jadi Tersangka, Kini Diproses Pecat

Ia mengaku, agar hal tersebut dapat tercapai, pemerintah desa harus bersinergi dengan masyarakat untuk meningkatkan peran desa sebagai penggerak ekonomi. Melalui sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, serta kelembagaan pelaku usaha ekonomi.

"Harus ada sinergi yang baik di desa agar bisa meningkatkan kelembagaan desa dan pelaku usaha ekonomi di desa," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: