Mau Pasang Listrik Baru Lewat PLN Mobile? Begini Caranya

Mau Pasang Listrik Baru Lewat PLN Mobile? Begini Caranya

Cara mengajukan pemasangan listrik baru lewat PLN Mobile-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelanggan yang berencana memasang listrik baru di rumah tidak perlu khawatir, karena PLN memiliki layanan pasang baru yang dapat diakses melalui PLN Mobile. Tidak hanya proses pengajuan pasang baru, pelanggan bahkan dapat mengetahui biaya pasang baru listrik melalui fitur simulasi biaya.

Untuk mengajukan pasang baru, pelanggan harus memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi), memiliki NIDI (Nomor Induk Data Instalasi), dan sudah terpasang IML (Instalasi Milik Langganan). Penyediaan layanan pasang baru melalui aplikasi PLN Mobile merupakan wujud digitalisasi dan transparansi PLN dalam memberikan pelayanan bagi pelanggan. Hal ini selaras dengan penyampaian Manager ULP Nusa Indah, M. Rizal Alfian.

“Jika persil dan lokasi pasang listriknya jelas, bisa mengisi data pelanggan, sudah memiliki SLO, NIDI, dan IML, pelanggan bisa mengajukan pasang baru listrik. Sudah ada aplikasi PLN Mobile untuk mempermudah urusan kelistrikan pelanggan. Selain sebagai wujud digitalisasi, layanan dari aplikasi PLN Mobile adalah wujud transparansi PLN. Pengajuan pelanggan tersampaikan langsung ke PLN, tanpa calo, tanpa suap, mendukung Good Corporate Governance yang diterapkan PLN,” ungkap Rizal.

BACA JUGA:PLN Pastikan Kelistrikan Jelang Tahun Baru 2023 Aman

BACA JUGA:Kamu Nanya Cara Naikin Daya Listrik Rumah untuk Sementara? Ada PESTA dari PLN

Menanggapi pemberitaan media terkait PLN Nusa Indah yang tidak melayanan pemasangan KWH, Rizal mengaku PLN terus berusaha memenuhi pelayanan kelistrikan ke masyarakat.

“Kami pihak PLN Nusa Indah terus berusaha memenuhi pelayanan kelistrikan ke masyarakat. Namun untuk kasus yang mana warga mengalami benturan hukum dengan suatu instansi terkait status resmi kepemilikan lahan, kami harap ada semacam kesepakatan atau surat dari badan resmi mengenai status kepemilikan lahan termasuk boleh / tidak untuk dialiri listrik. Tentunya PLN sebagai supporting lebih berhati-hati dan tidak ingin justru malah jadi terlibat masalah hukum. Kami akan coba bersurat ke pihak instansi agar masalah tersebut dapat teratasi. Jika diperlukan musyawarah dan mufakat, kami bisa hadir sebagai supporting untuk membantu dari sisi kelistrikan. Kami harap kasus tersebut tidak berlarut-larut,” terang Rizal.

Untuk pasang baru listrik, rizal menjelaskan prosesnya mudah transparan. 

“Pasang baru dari PLN Mobile itu mudah dan transparan, cukup 5 langkah. Calon pelanggan pilih lokasi di aplikasi, isi detail layanan yang diinginkan, isi data SLO termasuk IML dan NIDI, pilih token (khusus prabayar), lalu isi data pelanggan. Pembayaran via aplikasi. Transparan dan tanpa suap ke calo,” jelas Rizal.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: