Modal Ngaku Polisi, Motor Honorer Dibawa Kabur

Modal Ngaku Polisi, Motor Honorer Dibawa Kabur

Pelaku RR saat ditangkap Team Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penggelapan di wilayah hukum Polres Kota Bengkulu, Rabu (4/1/2023).

Pelaku RR (27) warga Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu ini melakukan tindak  penggelapan terhadap korban Yeli (23) seorang guru honorer di Kabupaten Seluma dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau menyampaikan, penangkapan terhadap RR ini berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan korban Yeli ke pihaknya, karena telah dirugikan atas perbuatan pelaku.

Dimana pelaku melakukan penggelapan satu unit motor  jenis matic merek Scoopy beserta STNK milik korban Yeli. Saat itu, pelaku beralasan untuk membeli makanan. Namun motor milik korban Yeli tidak kembali hingga berhari-hari.

BACA JUGA:PROFIL ZULKARNAIN DALI (2); GURU BESAR BERJIWA AKTIVIS

BACA JUGA:Kasasi Ditolak, Hery Wirawan Pelaku Pemerkosaan 13 Santri Dihukum Mati


Pelaku RR berpakaian polisi untuk mengelabui korban-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Pelaku dan korban ini awalnya berkenalan lewat medsos, dan pelaku mengaku bahwa dia bekerja sebagai anggota polisi yang berdinas di  Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian meminjam motor dan tidak kembali hingga berhari-hari," kata AKP Welliwanto Malau.

Kejadian ini ucap AKP Malau, terjadi di kosan milik korban dikawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu pada Selasa (27/12/2022) lalu. 

Kemudian Team Resmob Macan Gading melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap pelaku, dan berhasil menangkap pelaku dikosannya di kawasan Tanah Patah.

Saat akan ditangkap, pelaku RR saat itu tengah menghisap narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya pelaku RR langsung digelandang ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Horee! 1.000 Guru Bantu Daerah Naik Gaji

BACA JUGA:Gasak N-Max di Lebong, 2 Remaja Ditangkap di Sini

Sedangkan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya satu unit motor dan satu lembar STNK milik Yeli. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan satu buah alat hisab jenis bong milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: