Astaga! Lansia ini Bacok Kepala Tetangga, Penyebabnya Sepele

Astaga! Lansia ini Bacok Kepala Tetangga, Penyebabnya Sepele

HA pelaku penganiayaan saat ditangkap Unit Opsnal PolsekĀ GadingĀ Cempaka-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang Lansia berinisial HA (63) diamankan Unit Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu karena telah menganiaya temannya sendiri. 

Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat korban Saripul (63) menyuruh tukang senso untuk menebang pohon pinang yang ada di lahan milik korban. Namun oleh pelaku HA, tukang senso tersebut tidak diperbolehkan menebang pohon pinang dengan alasan yang tidak jelas.

Mendapati informasi tersebut, korban pun mendatangi pelaku dan menanyakan hal itu. Pelaku yang telah tersulut emosi langsung mengayunkan senjata tajam jenis parang ke kepala korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Ini Harga BBM Terbaru, Berlaku Hari ini, Jenis Ini yang Turun

BACA JUGA:Polisi Temukan Banyak Luka di Wajah Pemilik Showroom Mobil, Kondisinya Begini

Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihak unit opsnal  Polsek Gading Cempaka yang mendapati laporan itupun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku HA.

Pelaku HA yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi ada laporan penganiayaan yang dilaporkan oleh Saripul, atas kejadian itu korban mengalami luka dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Gading Cempaka," kata AKP Sugiharto, Selasa (3/1/2023). (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: